Jumat, 07 Januari 2011

sejarah islam keindonesia

SEJARAH ISLAM DI INDONESIA



Pada tahun 30 Hijri atau 651 Masehi, hanya berselang sekitar 20 tahun dari wafatnya Rasulullah SAW, Khalifah Utsman ibn Affan RA mengirim delegasi ke Cina untuk memperkenalkan Daulah Islam yang belum lama berdiri. Dalam perjalanan yang memakan waktu empat tahun ini, para utusan Utsman ternyata sempat singgah di Kepulauan Nusantara. Beberapa tahun kemudian, tepatnya tahun 674 M, Dinasti Umayyah telah mendirikan pangkalan dagang di pantai barat Sumatera. Inilah perkenalan pertama penduduk Indonesia dengan Islam. Sejak itu para pelaut dan pedagang Muslim terus berdatangan, abad demi abad. Mereka membeli hasil bumi dari negeri nan hijau ini sambil berdakwah.

Lambat laun penduduk pribumi mulai memeluk Islam meskipun belum secara besar-besaran. Aceh, daerah paling barat dari Kepulauan Nusantara, adalah yang pertama sekali menerima agama Islam. Bahkan di Acehlah kerajaan Islam pertama di Indonesia berdiri, yakni Pasai. Berita dari Marcopolo menyebutkan bahwa pada saat persinggahannya di Pasai tahun 692 H / 1292 M, telah banyak orang Arab yang menyebarkan Islam. Begitu pula berita dari Ibnu Battuthah, pengembara Muslim dari Maghribi., yang ketika singgah di Aceh tahun 746 H / 1345 M menuliskan bahwa di Aceh telah tersebar mazhab Syafi'i. Adapun peninggalan tertua dari kaum Muslimin yang ditemukan di Indonesia terdapat di Gresik, Jawa Timur. Berupa komplek makam Islam, yang salah satu diantaranya adalah makam seorang Muslimah bernama Fathimah binti Maimun. Pada makamnya tertulis angka tahun 475 H / 1082 M, yaitu pada jaman Kerajaan Singasari. Diperkirakan makam-makam ini bukan dari penduduk asli, melainkan makam para pedagang Arab.

Sampai dengan abad ke-8 H / 14 M, belum ada pengislaman penduduk pribumi Nusantara secara besar-besaran. Baru pada abad ke-9 H / 14 M, penduduk pribumi memeluk Islam secara massal. Para pakar sejarah berpendapat bahwa masuk Islamnya penduduk Nusantara secara besar-besaran pada abad tersebut disebabkan saat itu kaum Muslimin sudah memiliki kekuatan politik yang berarti. Yaitu ditandai dengan berdirinya beberapa kerajaan bercorak Islam seperti Kerajaan Aceh Darussalam, Malaka, Demak, Cirebon, serta Ternate. Para penguasa kerajaan-kerajaan ini berdarah campuran, keturunan raja-raja pribumi pra Islam dan para pendatang Arab. Pesatnya Islamisasi pada abad ke-14 dan 15 M antara lain juga disebabkan oleh surutnya kekuatan dan pengaruh kerajaan-kerajaan Hindu / Budha di Nusantara seperti Majapahit, Sriwijaya dan Sunda. Thomas Arnold dalam The Preaching of Islam mengatakan bahwa kedatangan Islam bukanlah sebagai penakluk seperti halnya bangsa Portugis dan Spanyol. Islam datang ke Asia Tenggara dengan jalan damai, tidak dengan pedang, tidak dengan merebut kekuasaan politik. Islam masuk ke Nusantara dengan cara yang benar-benar menunjukkannya sebagai rahmatan lil'alamin.

Dengan masuk Islamnya penduduk pribumi Nusantara dan terbentuknya pemerintahan-pemerintahan Islam di berbagai daerah kepulauan ini, perdagangan dengan kaum Muslimin dari pusat dunia Islam menjadi semakin erat. Orang Arab yang bermigrasi ke Nusantara juga semakin banyak. Yang terbesar diantaranya adalah berasal dari Hadramaut, Yaman. Dalam Tarikh Hadramaut, migrasi ini bahkan dikatakan sebagai yang terbesar sepanjang sejarah Hadramaut. Namun setelah bangsa-bangsa Eropa Nasrani berdatangan dan dengan rakusnya menguasai daerah-demi daerah di Nusantara, hubungan dengan pusat dunia Islam seakan terputus. Terutama di abad ke 17 dan 18 Masehi. Penyebabnya, selain karena kaum Muslimin Nusantara disibukkan oleh perlawanan menentang penjajahan, juga karena berbagai peraturan yang diciptakan oleh kaum kolonialis. Setiap kali para penjajah - terutama Belanda - menundukkan kerajaan Islam di Nusantara, mereka pasti menyodorkan perjanjian yang isinya melarang kerajaan tersebut berhubungan dagang dengan dunia luar kecuali melalui mereka. Maka terputuslah hubungan ummat Islam Nusantara dengan ummat Islam dari bangsa-bangsa lain yang telah terjalin beratus-ratus tahun. Keinginan kaum kolonialis untuk menjauhkan ummat Islam Nusantara dengan akarnya, juga terlihat dari kebijakan mereka yang mempersulit pembauran antara orang Arab dengan pribumi.

Semenjak awal datangnya bangsa Eropa pada akhir abad ke-15 Masehi ke kepulauan subur makmur ini, memang sudah terlihat sifat rakus mereka untuk menguasai. Apalagi mereka mendapati kenyataan bahwa penduduk kepulauan ini telah memeluk Islam, agama seteru mereka, sehingga semangat Perang Salib pun selalu dibawa-bawa setiap kali mereka menundukkan suatu daerah. Dalam memerangi Islam mereka bekerja sama dengan kerajaan-kerajaan pribumi yang masih menganut Hindu / Budha. Satu contoh, untuk memutuskan jalur pelayaran kaum Muslimin, maka setelah menguasai Malaka pada tahun 1511, Portugis menjalin kerjasama dengan Kerajaan Sunda Pajajaran untuk membangun sebuah pangkalan di Sunda Kelapa. Namun maksud Portugis ini gagal total setelah pasukan gabungan Islam dari sepanjang pesisir utara Pulau Jawa bahu membahu menggempur mereka pada tahun 1527 M. Pertempuran besar yang bersejarah ini dipimpin oleh seorang putra Aceh berdarah Arab Gujarat, yaitu Fadhilah Khan Al-Pasai, yang lebih terkenal dengan gelarnya, Fathahillah. Sebelum menjadi orang penting di tiga kerajaan Islam Jawa, yakni Demak, Cirebon dan Banten, Fathahillah sempat berguru di Makkah. Bahkan ikut mempertahankan Makkah dari serbuan Turki Utsmani.

Kedatangan kaum kolonialis di satu sisi telah membangkitkan semangat jihad kaum muslimin Nusantara, namun di sisi lain membuat pendalaman akidah Islam tidak merata. Hanya kalangan pesantren (madrasah) saja yang mendalami keislaman, itupun biasanya terbatas pada mazhab Syafi'i. Sedangkan pada kaum Muslimin kebanyakan, terjadi percampuran akidah dengan tradisi pra Islam. Kalangan priyayi yang dekat dengan Belanda malah sudah terjangkiti gaya hidup Eropa. Kondisi seperti ini setidaknya masih terjadi hingga sekarang. Terlepas dari hal ini, ulama-ulama Nusantara adalah orang-orang yang gigih menentang penjajahan. Meskipun banyak diantara mereka yang berasal dari kalangan tarekat, namun justru kalangan tarekat inilah yang sering bangkit melawan penjajah. Dan meski pada akhirnya setiap perlawanan ini berhasil ditumpas dengan taktik licik, namun sejarah telah mencatat jutaan syuhada Nusantara yang gugur pada berbagai pertempuran melawan Belanda. Sejak perlawanan kerajaan-kerajaan Islam di abad 16 dan 17 seperti Malaka (Malaysia), Sulu (Filipina), Pasai, Banten, Sunda Kelapa, Makassar, Ternate, hingga perlawanan para ulama di abad 18 seperti Perang Cirebon (Bagus rangin), Perang Jawa (Diponegoro), Perang Padri (Imam Bonjol), dan Perang Aceh (Teuku Umar).


Islam Masuk Indonesia Kemungkinan Besar Abad 7 Masehi bukan Abad 14 Masehi
Desember 25, 2007 — sk2

Islam masuk ke Nusantara dibawa para pedagang dari Gujarat, India, di abad ke 14 Masehi. Teori masuknya Islam ke Nusantara dari Gujarat ini disebut juga sebagai Teori Gujarat. Demikian menurut buku-buku sejarah yang sampai sekarang masih menjadi buku pegangan bagi para pelajar kita, dari tingkat sekolah dasar hingga lanjutan atas, bahkan di beberapa perguruan tinggi.

Sumber: eramuslim.com
Tahukah Anda: Islam Masuk ke Nusantara Saat Rasulullah SAW Masih Hidup (Bag.1)
Senin, 26 Mar 07 14:01 WIB

Namun, tahukah Anda bahwa Teori Gujarat ini berasal dari seorang orientalis asal Belanda yang seluruh hidupnya didedikasikan untuk menghancurkan Islam? Orientalis ini bernama Snouck Hurgronje, yang demi mencapai tujuannya, ia mempelajari bahasa Arab dengan sangat giat, mengaku sebagai seorang Muslim, dan bahkan mengawini seorang Muslimah, anak seorang tokoh di zamannya.

Menurut sejumlah pakar sejarah dan juga arkeolog, jauh sebelum Nabi Muhammad SAW menerima wahyu, telah terjadi kontak dagang antara para pedagang Cina, Nusantara, dan Arab. Jalur perdagangan selatan ini sudah ramai saat itu.

Mengutip buku Gerilya Salib di Serambi Makkah (Rizki Ridyasmara, Pustaka Alkautsar, 2006) yang banyak memaparkan bukti-bukti sejarah soal masuknya Islam di Nusantara, Peter Bellwood, Reader in Archaeology di Australia National University, telah melakukan banyak penelitian arkeologis di Polynesia dan Asia Tenggara.

Bellwood menemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa sebelum abad kelima masehi, yang berarti Nabi Muhammad SAW belum lahir, beberapa jalur perdagangan utama telah berkembang menghubungkan kepulauan Nusantara dengan Cina. Temuan beberapa tembikar Cina serta benda-benda perunggu dari zaman Dinasti Han dan zaman-zaman sesudahnya di selatan Sumatera dan di Jawa Timur membuktikan hal ini.

Dalam catatan kakinya Bellwood menulis, “Museum Nasional di Jakarta memiliki beberapa bejana keramik dari beberapa situs di Sumatera Utara. Selain itu, banyak barang perunggu Cina, yang beberapa di antaranya mungkin bertarikh akhir masa Dinasti Zhou (sebelum 221 SM), berada dalam koleksi pribadi di London. Benda-benda ini dilaporkan berasal dari kuburan di Lumajang, Jawa Timur, yang sudah sering dijarah…” Bellwood dengan ini hendak menyatakan bahwa sebelum tahun 221 SM, para pedagang pribumi diketahui telah melakukan hubungan dagang dengan para pedagang dari Cina.

Masih menurutnya, perdagangan pada zaman itu di Nusantara dilakukan antar sesama pedagang, tanpa ikut campurnya kerajaan, jika yang dimaksudkan kerajaan adalah pemerintahan dengan raja dan memiliki wilayah yang luas. Sebab kerajaan Budha Sriwijaya yang berpusat di selatan Sumatera baru didirikan pada tahun 607 Masehi (Wolters 1967; Hall 1967, 1985). Tapi bisa saja terjadi, “kerajaan-kerajaan kecil” yang tersebar di beberapa pesisir pantai sudah berdiri, walau yang terakhir ini tidak dijumpai catatannya.

Di Jawa, masa sebelum masehi juga tidak ada catatan tertulisnya. Pangeran Aji Saka sendiri baru “diketahui” memulai sistem penulisan huruf Jawi kuno berdasarkan pada tipologi huruf Hindustan pada masa antara 0 sampai 100 Masehi. Dalam periode ini di Kalimantan telah berdiri Kerajaan Hindu Kutai dan Kerajaan Langasuka di Kedah, Malaya. Tarumanegara di Jawa Barat baru berdiri tahun 400-an Masehi. Di Sumatera, agama Budha baru menyebar pada tahun 425 Masehi dan mencapai kejayaan pada masa Kerajaan Sriwijaya.

Temuan G. R Tibbets

Adanya jalur perdagangan utama dari Nusantara—terutama Sumatera dan Jawa—dengan Cina juga diakui oleh sejarahwan G. R. Tibbetts. Bahkan Tibbetts-lah orang yang dengan tekun meneliti hubungan perniagaan yang terjadi antara para pedagang dari Jazirah Arab dengan para pedagang dari wilayah Asia Tenggara pada zaman pra Islam. Tibbetts menemukan bukti-bukti adanya kontak dagang antara negeri Arab dengan Nusantara saat itu.

“Keadaan ini terjadi karena kepulauan Nusantara telah menjadi tempat persinggahan kapal-kapal pedagang Arab yang berlayar ke negeri Cina sejak abad kelima Masehi, ” tulis Tibbets. Jadi peta perdagangan saat itu terutama di selatan adalah Arab-Nusantara-China.

Sebuah dokumen kuno asal Tiongkok juga menyebutkan bahwa menjelang seperempat tahun 700 M atau sekitar tahun 625 M—hanya berbeda 15 tahun setelah Rasulullah menerima wahyu pertama atau sembilan setengah tahun setelah Rasulullah berdakwah terang-terangan kepada bangsa Arab—di sebuah pesisir pantai Sumatera sudah ditemukan sebuah perkampungan Arab Muslim yang masih berada dalam kekuasaan wilayah Kerajaan Budha Sriwijaya.

Di perkampungan-perkampungan ini, orang-orang Arab bermukim dan telah melakukan asimilasi dengan penduduk pribumi dengan jalan menikahi perempuan-perempuan lokal secara damai. Mereka sudah beranak–pinak di sana. Dari perkampungan-perkampungan ini mulai didirikan tempat-tempat pengajian al-Qur’an dan pengajaran tentang Islam sebagai cikal bakal madrasah dan pesantren, umumnya juga merupakan tempat beribadah (masjid).

Temuan ini diperkuat Prof. Dr. HAMKA yang menyebut bahwa seorang pencatat sejarah Tiongkok yang mengembara pada tahun 674 M telah menemukan satu kelompok bangsa Arab yang membuat kampung dan berdiam di pesisir Barat Sumatera. Ini sebabnya, HAMKA menulis bahwa penemuan tersebut telah mengubah pandangan orang tentang sejarah masuknya agama Islam di Tanah Air. HAMKA juga menambahkan bahwa temuan ini telah diyakini kebenarannya oleh para pencatat sejarah dunia Islam di Princetown University di Amerika.

Pembalseman Firaun Ramses II Pakai Kapur Barus Dari Nusantara

Dari berbagai literatur, diyakini bahwa kampung Islam di daerah pesisir Barat Pulau Sumatera itu bernama Barus atau yang juga disebut Fansur. Kampung kecil ini merupakan sebuah kampung kuno yang berada di antara kota Singkil dan Sibolga, sekitar 414 kilometer selatan Medan. Di zaman Sriwijaya, kota Barus masuk dalam wilayahnya. Namun ketika Sriwijaya mengalami kemunduran dan digantikan oleh Kerajaan Aceh Darussalam, Barus pun masuk dalam wilayah Aceh.

Amat mungkin Barus merupakan kota tertua di Indonesia mengingat dari seluruh kota di Nusantara, hanya Barus yang namanya sudah disebut-sebut sejak awal Masehi oleh literatur-literatur Arab, India, Tamil, Yunani, Syiria, Armenia, China, dan sebagainya.

Sebuah peta kuno yang dibuat oleh Claudius Ptolomeus, salah seorang Gubernur Kerajaan Yunani yang berpusat di Aleksandria Mesir, pada abad ke-2 Masehi, juga telah menyebutkan bahwa di pesisir barat Sumatera terdapat sebuah bandar niaga bernama Barousai (Barus) yang dikenal menghasilkan wewangian dari kapur barus.

Bahkan dikisahkan pula bahwa kapur barus yang diolah dari kayu kamfer dari kota itu telah dibawa ke Mesir untuk dipergunakan bagi pembalseman mayat pada zaman kekuasaan Firaun sejak Ramses II atau sekitar 5. 000 tahun sebelum Masehi!

Berdasakan buku Nuchbatuddar karya Addimasqi, Barus juga dikenal sebagai daerah awal masuknya agama Islam di Nusantara sekitar abad ke-7 Masehi. Sebuah makam kuno di kompleks pemakaman Mahligai, Barus, di batu nisannya tertulis Syekh Rukunuddin wafat tahun 672 Masehi. Ini memperkuat dugaan bahwa komunitas Muslim di Barus sudah ada pada era itu.

Sebuah Tim Arkeolog yang berasal dari Ecole Francaise D’extreme-Orient (EFEO) Perancis yang bekerjasama dengan peneliti dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (PPAN) di Lobu Tua-Barus, telah menemukan bahwa pada sekitar abad 9-12 Masehi, Barus telah menjadi sebuah perkampungan multi-etnis dari berbagai suku bangsa seperti Arab, Aceh, India, China, Tamil, Jawa, Batak, Minangkabau, Bugis, Bengkulu, dan sebagainya.

Tim tersebut menemukan banyak benda-benda berkualitas tinggi yang usianya sudah ratusan tahun dan ini menandakan dahulu kala kehidupan di Barus itu sangatlah makmur.

Di Barus dan sekitarnya, banyak pedagang Islam yang terdiri dari orang Arab, Aceh, dan sebagainya hidup dengan berkecukupan. Mereka memiliki kedudukan baik dan pengaruh cukup besar di dalam masyarakat maupun pemerintah (Kerajaan Budha Sriwijaya). Bahkan kemudian ada juga yang ikut berkuasa di sejumlah bandar. Mereka banyak yang bersahabat, juga berkeluarga dengan raja, adipati, atau pembesar-pembesar Sriwijaya lainnya. Mereka sering pula menjadi penasehat raja, adipati, atau penguasa setempat. Makin lama makin banyak pula penduduk setempat yang memeluk Islam. Bahkan ada pula raja, adipati, atau penguasa setempat yang akhirnya masuk Islam. Tentunya dengan jalan damai (Rz, Bersambung)

makna muslim sejati

Makna "Muhammad Rasulullah"
Seorang Muslim sudah seharusnya mengetahui, memahami dan mengamalkan hal-hal yang paling mendasar dalam Syariat Islam ini, sebelum melangkah lebih jauh. Salah satunya yang harus kita ketahui adalah Makna "Muhammad Rasulullah", sehingga setelah kita memahaminya kita dapat mengamalkan dan tidak melangkah ke arah yang tidak benar dan samar.

"Muhammad Rasulullah" bermakna beriman bahwasanya Muhammad Shallallahu'alaihi wasallam sebagai utusan Allah, adalah membenarkan apa yang dikabarkannya, menta'ati apa yang diperintahkannya, dan meninggalkan apa yang dilarang dan diperingat-kan darinya, serta kita menyembah Allah dengan apa yang disyari'atkannya.

Syaikh Abul Hasan An-Nadwy herkata dalam buku "An-Nubuwwah" sebagai berikut, "Para nabi, dakwah pertama dan tujuan terbesar mereka di setiap masa adalah meluruskan aqidah (keyakinan) terhadap Alloh Subhanahu wa Ta'ala. Meluruskan hubungan antara hamba dengan Tuhannya. Mengajak memurnikan agama ini untuk Alloh dan hanya beribadah kepada Alloh semata. Sesungguhnya Dia (Allah) Dzat yang memberikan manfa'at. Yang mendatangkan mudharat. Yang berhak menerima ibadah, do'a, penyandaran diri (iltija') dan sembelihan. Dahulu, dakwah para nabi diarahkan kepada orang-orang yang menyembah berhala, yang secara terang-terangan menyembah berhala-berhala, patung-patung dan orang-orang shalih yang dikultuskan, baik yang masih hidup maupun yang sudah mati.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman kepada Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam, yang artinya: "Katakanlah, 'Aku tidak berkuasa menarik kemanfa'atan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya, dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan membawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman'." (QS: Al-A'raaf: 188)

Dan Nabi Shallallahu'alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya: "Janganlah kalian berlebih-lebihan memuji (menyanjung) diriku, sebagaimana orang-orang Nasrani berlebih-lebihan memuji Ibnu Maryam (Isa). Sesungguhnya aku adalah hamba Allah maka Katakanlah: 'Hamba Allah dan RasulNya'." (HR: Al-Bukhari)

Makna "Al-Itharuuan" ialah berlebih-lebihan dalam memuji (menyanjung). Kita tidak menyembah kepada Muhammad, sebagaimana orang-orang Nasrani menyembah Isa Ibnu Maryam, sehingga mereka terjerumus dalam kesyirikan. Dan Rasululloh Shallallahu'alaihi wa Sallam mengajarkan kepada kita untuk mengatakan: "Muhammad hamba Alloh dan RasulNya."

Sesungguhnya kecintaan kepada Rasul Shallallahu'alaihi wa Sallam adalah berupa keta'atan kepadaNya, yang diekspresikan dalam bentuk berdo'a (memohon) kepada Alloh semata dan tidak berdo'a kepada selainNya, meskipun ia seorang rasul atau wali yang dekat (di sisi Allah).

Rasululloh Shallallahu'alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya: "Apabila engkau meminta, maka mintalah kepada Allah dan apabila engkau memohon pertolongan, maka mohonlah pertoongan dari Allah." (HR: At-Tirmidzi, ia berkata hadits hasan shahih)

Dan apabila Rasululloh Shallallahu'alaihi wa Sallam dirundung duka cita, maka beliau membaca: "Wahai Dzat yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus makhlukNya, dengan rahmatMu aku memohon pertolongan." (HR: At-Tirmidzi, hadits hasan)

Semoga Allah merahmati penyair yang berkata, "Ya Allah, aku memintaMu untuk menghilangkan kesusahan kami. Dan kesusahan ini, tiada yang bisa menghapusnya kecuali Engkau, ya Allah."

(Sumber Rujukan: Al Firqotun Naajiyah, Asy-Syaikh Muhammad Jamil Zainu)

ujian compree

KISI-KISI MATERI UJIAN KOMPREHENSIP
JURUSAN PAI FAKULTAS TARBIYAH UIN MALIKI MALANG

No Kompetensi Dasar Unsur Kompetensi Dasar Indikator Hasil Belajar Sumber Ajar SKS
1 Kompetensi Pedagogiek (Kemampuan memahami landasan pendidikan dan pengelolaan pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki) 1. Menguasai landasan, dasar dan tujuan pendidikan Agama Islam
2. Menguasai aliran-aliran pendidikan dan filsafat serta implikasinya dalam pengembangan pembelajaran PAI
3. Menguasai teori belajar dan pembelajaran sebagai landasan dalam pengembangan kegiatan pembelajaran PAI 1. Mampu memahami konsep landasan, dasar dan tujuan Pendidikan Agama Islam
2. Mampu memahami beberapa aliran-aliran pendidikan dan teori belajar, aliran-aliran filsafat pendidikan dan pembelajaran dan dapat mengimplementasikan dalam proses pembelajaran
3. Mampu memahami paradigma pendidikan integratif 1. Dasar Dasar Pendidikan
2. Pengantar Pendidikan Agama Islam
3. Teori Belajar dan Pembelajaran
4. Filsafat Pendidikan Islam
5. Pendidikan Integratif (Tarbiyah Ulul Albab)
Menguasai perkembangan peserta didik : (1) fisik/biologis ; (2) kognitif, afektif dan psikomotor ; (3) moral ; (4) religi/kepercayaan ; Mengetahui perkembangan, karakter dan potensi peserta didik Ilmu Jiwa Perkembangan
3
1. Memahami perencanaan pembelajaran Menguasai penyusunan perencanaan pembelajaran

Perencanaan pembelajaran PAI
3
2. Terampil menyususn Silabus, Satuan pelajaran Dan rencana pembelajaran
1. Terampil dalam pembelajaran di kelas Mampu menerapkan proses pembelajaran yang efektif dan tepat sasaran PPL I 4
2. Menerapkan children centered
1. Terampil menerapkan berbagai strategi dalam pengembangan pembelajaran PAI Mampu melaksanakan pengembangan pembelajaran PAI yang humanis dan demokratis
Mampu menilai dan mengevaluasi proses pembelajaran 1. PPL II
2. Evaluasi Pembelajaran
3. Strategi Pembelajaran PAI
3



3
2. Bersikap toleran terhadap berbagai pendapat mahasiswa di kelas
3. Menguasai berbagai teknik evaluasi PAI
2 Kompetensi Kepribadian
(kemapuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan beraklak mulia) 1. Beriman dan bertaqwa kepada Allah swt. Mampu mengaktualisasikan diri sebagai guru PAI berdasarkan nilai-nilai ajaran Islam

1. Kepribadian guru
2. Guru Profesional
3. Etika Profesi Guru PAI

4
2. Memiliki akhlak mulia, etos kerja, sifat terbuka, disiplin, ulet, tangguh dan bertanggungjawab
1. Memiliki visi personalitas yang kuat Mampu mendahulukan kepentingan orang lain dari pada kepentingan pribadi
2. Memiliki visi etik secara individu dan sosial
3. Tanggap terhadap kepentingan orang lain
3 Kompetensi Sosial
(Kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan mahasiswa, teman sejawat, pegawai dan stakeholders) 1. Menguasai konsep-konsep manajemen pendidikan Islam
2. Dapat bekerjasama dengan orang lain
1. Mampu mengimplementasikan kepentingan sosial dalam kehidupan sehari hari
2. Mampu mengimplementasikan konsep-konsep manajemen pendidikan Islam dalam hubungannya dengan PAI

1. Sosiologi Pendidikan
2. Sosiologi Agama 3
3. Proaktif dalam kegiatan kampus dan masyarakat
4. Memiliki kemampuan untuk menganalisis kekuatan dan kelemahan diri sendiri, ancaman orang lain dan cerdas menciptakan peluang
1. Bersikap dewasa dalam menghadapi konflik Mampu menjadi pendidik humanis dan demokratis 1. Pendidikan Demokrasi
2. Pendidikan Humanis
3. Pendidikan Kewargaan 3
2. Memiliki sikap simpati, empati dan solidaritas tinggi
3. Bersikap demokratis dan menghargai pendapat orang lain
4. Berjiwa Pancasilais sebagai warga negara
4
Kompetensi Profesional
(Kemampuan menguasai materi perkuliahan secara mendalam dan luas yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi) 1. Memiliki kemampuan penguasaan materi PAI secara mendalam yang dibuktikan dengan SK
2. Menguasai konsep dan kurikulum pengembangan PAI 1. Mampu mengembangkan materi kuliah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tuntutan dunia kerja
2. Memahami konsep kurikulum dan pengembangannya 1. Pengembangan Kurikulum PAI
2. Pengembangan Bahan Ajar
3. Buku materi PAI
4. Buku Ajar Untuk MTs dan MA 3
1. Memiliki karya ilmiah sesuai dengan keahliannya Mampu menyusun buku, modul atau menyusun buku ajar 1. Teknik Penyusunan Modul
2. Modul Mata Kuliah
3
2. Memiliki kepercayaan masyarakat yang tinggi dengan dibuktikan adanya sertifikat
Menguasai, memahami dan menerapkan penelitian kualitatifdan kuantitatif Mampu mengembangkan penelitian sesuai dengan bidang keahliannya Buku-buku Penelitian 4
1. Aktif dalam kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu sesuai dengan bidangnya Mampu bekerja dan meningkatkan kariernya sesuai dengan standar profesional Pendidikan Profesi 3
2. Meningkatkan diri dalam
kinerja profesinya
3. Memiliki kominten untuk meningkatkan karier
4. Terlibat aktif dalam organisasi profesi
Jumlah 4 Kompetensi 33 Unsur Kompetensi Dasar 11 Kompetensi Lulusan 11 Mata Kuliah 39 SKS


Malang, 29 Maret 2010
a.n. Dekan
Pembantu Dekan Bidang Akademik,





Dr. H. Nur Ali, M.Pd
NIP. 196504031998031002

Minggu, 02 Januari 2011

sahabat

“Apa yang kita alami demi teman kadang-kadang melelahkan dan menjengkelkan, tetapi itulah yang membuat persahabatan mempunyai nilai yang indah”

“Persahabatan sering menyuguhkan beberapa cobaan, tetapi persahabatan sejati bisa mengatasi cobaan itu bahkan bertumbuh bersama”

“Persahabatan tidak terjalin secara otomatis tetapi membutuhkan proses yang panjang seperti besi menajamkan besi, demikianlah sahabat menajamkan sahabatnya”

“Persahabatan diwarnai dengan berbagai pengalaman suka dan duka, dihibur-disakiti, diperhatikan-dikecewakan, didengar-diabaikan, dibantu-ditolak, namun semua ini tidak pernah sengaja dilakukan dengan tujuan kebencian”

“Seorang sahabat tidak akan menyembunyikan kesalahan untuk menghindari perselisihan, justru karena kasihnya ia memberanikan diri menegur apa adanya”

“Sahabat tidak pernah membungkus pukulan dengan ciuman, tetapi menyatakan apa yang amat menyakitkan dengan tujuan sahabatnya mau berubah”

“Proses dari teman menjadi sahabat membutuhkan usaha pemeliharaan dari kesetiaan, tetapi bukan pada saat kita membutuhkan bantuan barulah kita memiliki motivasi mencari perhatian, pertolongan dan pernyataaan kasih dari orang lain, tetapi justru ia berinisiatif memberikan dan mewujudkan apa yang dibutuhkan oleh sahabatnya”

“Kerinduannya adalah menjadi bagian dari kehidupan sahabatnya, karena tidak ada persahabatan yang diawali dengan sikap egoistis”

“Semua orang pasti membutuhkan sahabat sejati, namun tidak semua orang berhasil mendapatkannya. Banyak pula orang yang telah menikmati indahnya persahabatan, namun ada juga yang begitu hancur karena dikhianati sahabatnya”

“Tetapi penghancur persahabatan ini telah berhasil dipatahkan oleh sahabat-sahabat yang teruji kesejatian motivasinnya”

“Mempunyai satu sahabat sejati lebih berharga dari seribu teman yang mementingkan diri sendiri”

“Dalam masa kejayaan, teman-teman mengenal kita. Dalam kesengsaraan, kita mengenal teman-teman kita. Ingatlah kapan terakhir kali anda berada dalam kesulitan. Siapa yang berada di samping anda??. Siapa yang mengasihi anda saat anda merasa tidak dicintai??”

“Siapa yang ingin bersama anda pada saat tiada satupun yang dapat anda berikan??. Merekalah sahabat-sahabat anda”

“Hargai dan peliharalah selalu persahabatan anda dengan mereka. Karena seorang sahabat bisa lebih dekat dari pada saudara sendiri”

itu sedikit dari saia...hehehe^^

Minggu, 26 Desember 2010

sahabat

Kawan aku gak akan ada jika kau tak ada
karenamu aku berarti
karenamu juga aku punya alasan untuk terus menatap masadepan
Tanpamu aku kosong kerena memang hanya sahabat yang menjadikan aku manusia bermakna

Sumber: KATA BIJAK CINTA : 100 KATA KATA BIJAK TENTANG CINTA PILIHAN - Peluang Usaha

harapan

cepet lu2s kuliah cepet pulang kampung dan berkarya disana muda- mudahan Allah menjawab semua yg sy inginkan amien...

Senin, 13 Desember 2010

PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN

1. Mutu Pendidikan Agama Islam Dan Srategi Peningkatan Mutu Pendidikan
a. Definisi Mutu Pendidikan
Orang sering mengatakan mutu pendidikan, tatapi kurang jelasnya pengertian daripada mutu pendidikan itu sendiri. sehingga umumnya banyak orang mengatakan atau mengidentifikasikan mutu pendidikan dengan banyaknya lulusan dari pendidikan itu, atau kadang-kadang menonjolkan seseorang atau beberapa orang lulusan.
Pengertian mutu adalah keunggulan suatu produk baik berupa barang maupun jasa, yang memuasakan dan memenuhi keinginan pelanggan dan kebutuhan pelanggan. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan.
Dalam “proses pendidikan” yang bermutu, terlibat berbagai input, seperti bahan ajar (kognitif, afektif dan psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta menciptakan suasana yang kondusif. Manajemen sekolah, dukungan kelas berfungsi mensinkronkan berbagai input tersebut. Antara lain mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar, baik antara guru, siswa dan sarana pendukung di kelas maupun di luar kelas, baik konteks kurikuler maupun ekstra-kurikuler, baik dalam lingkup subtansi yang akademis maupun non akademis dalam suasana yang mendukung proses pembelajaran.
Mutu dalam konteks “hasil Pendidikan” mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap akhir cawu, akhir semester, akhir tahun, 2 tahun, atau 5 tahun bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil tes kemampuan akademis (misal : ulangan harian, ujian semester atau ujian nasional). Dapat pula prestasi di bidang lain seperti prestasi di suatu cabang olahraga, seni atau keterampilan tambahan tertentu. Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible) seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan dan lain-lain. Antara proses dan hasil pendidikan yang bermutu saling berhubungan. Akan tetapi agar proses yang baik itu tidak salah arah, maka mutu dalam artian hasil (output) harus dirumuskan lebih dahulu oleh sekolah, dan harus jelas target yang akan dicapai untuk setiap kurun waktu lainnya. Beberapa input dan proses harus selalu mengacu pada mutu hasil (output) yang ingin dicapai. Dengan kata lain, tanggung jawab sekolah dlam school based quality improvent bukan hanya pada proses, tetapi tanggung jawab akhirnya adalah pada hasil yang dicapai. Untuk mengetahui hasil/prestasi yang dicapai oleh sekolah terutama yang menyangkut aspek kemampuan akademik(kognitif) dapat dilakukan benchmarking (menggunakan titik acuan standar nilai). Mutu Pendidikan Indonesia Pembangunan Pendidikan Indonesia mendapat roh baru dalam pelaksanaanya sejak disahkannya Undang-Undang No 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selaras dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasinal maka Visi Pembangunan Pendidikan Nasional adalah “Terwujudnya Manusia Indonesia Yang Cerdas, Produktif, dan Berakhlak Mulia”. Beberapa indicator yang menjadi tolok ukur keberhasilan dalam
pembangunan pendidikan nasional : a). Sistem pendidikan yang efektif, efisien. b). Pendidikan nasional yang merata dan bermutu. c). Peran serta masyarakat dalam pendidikan.
Mutu dalam kamus populer memiliki arti: kualitas; derajat; tingkat; manikam, mutiara . Dalam kamus Manajemen (Mutu), Mutu adalah “Tingkat dimana sejumlah karakteristik yang melekat memenuhi persyaratan-persyaratan.”
Menurut Tom Peter dan Nancy Austin, dalam bukunya “A passion for exellence”, mutu merupakan “sebuah hal yang berhubungan dengan gairah dan harga diri”. Sedangkan menurut Jarome S. Arcaro: “Mutu adalah sebuah proses terstruktur untuk memperbaiki keluaran yang dihasilkan. Mutu bukanlah benda magis atau sesuatu yang rumit. Mutu didasarkan pada akal sehat. Namun menurut Jarome, saat membicarakan masalah perbaikan mutu pendidikan, seringkali yang dibicarakan adalah perbaikan peringkat kenaikan kelas atau nilai rapor. Dalam sekolah yang bertipe seperti itu, tanggung jawab perbaikan mutu pendidikan lebih banyak ada pada guru. Secara umum, para guru hanya terfokus pada aspek pendidikan seorang siswa; membantu siswa belajar dan mendapatkan. pengetahuan. Ia memaknai mutu dengan dua tipologi, yakni mutu dengan m-kecil; dimisalkan seperti seorang guru yang telah lama menerapkan mutu namun hanya bersifat instrumental dalam mengembangkan mutu dan memberikan pembinaan terhadap guru-guru lain, dimana banyak diantara teman-teman mereka enggan menerima tantangan mutu. Sebaliknya, Mutu dengan Mbesar; membuat setiap orang bertanggung jawab pada mutu. Orang dilengkapi dengan alat yang dibutuhkan untuk mengubah cara kerjanya untuk memperbaiki mutu keluaran mereka. Setiap orang bertanggung jawab mengurangi pemborosan dan melakukan efisiensi. Sebagai hasil upaya tersebut, mereka menciptakan pembelajaran dan lingkungan kerja (mengajar) yang lebih baik.
Dalam definisi umum, mutu mengandung makna “derajat keunggulan suatu produk atau hasil kerja, baik itu berupa barang atau jasa”. Barang dan jasa dalam pendidikan itu bermakna dapat dilihat dan tidak dapat dilihat, tetapi dapat dirasakan. Dalam konteks pendidikan, Menurut Sudarmawan Danim, pengertian mutu mengacu pada “masukan, proses, hasil dan administrative.
b. Dasar-dasar Program Mutu Pendidikan
Menurut Nana Syaodih Sukmadinata, dkk. untuk melaksanakan suatu program mutu diperlukan dasar-dasar yang kuat, yakni sebagai berikut:
1) Komitmen pada perubahan Pemimpin atau kelompok yang ingin menerapkan program mutu harus memiliki komitmen atau tekad untuk berubah. Pada intinya, peningkatan mutu adalah melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dan lebih berbobot. Lazimnya, perubahan tersebut menimbulkan rasa takut, sedangkan komitmen dapat meng-hilangkan rasa takut.
2) Pemahaman yang jelas tentang kondisi yang ada Banyak kegagalan dalam melaksanakan perubahan karena melakukan sesuatu sebelum itu jelas.
3) Mempunyai visi yang jelas terhadap masa depan. Perubahan yang akan dilakukan hendaknya dilakukan berdasarkan visi tentang perkembangan, tantangan, kebutuhan, masalah dan peluang yang akan dihadapi oleh pimpinan atau seseorang innovator, kemudian dikenalkan kepada orang-orang yang akan terlibat dalam perubahan tersebut. Visi dapat menjadi pedoman yang akan membimbing tim dalam perjalanan pelaksanaan program mutu.
Mempunyai rencana yang jelas. Sebuah tim menyusun rencana yang jelas dengan mengacu pada visi. Rencana menjadi pegangan dalam proses pelaksanaan program mutu. Pelaksanaan program mutu dipengaruhi faktor eksternal dan internal. Faktor-faktor eksternal dan internal tersebut selalu berubah. Rencana harus selalu updated sesuai dengan perubahan-perubahan. Tidak ada program mutu yang terhenti (stagnan) dan tidak ada dua program yang identik karena program mutu selalu berdasarkan dan sesuai dengan kondisi lingkungan. Program mutu merefleksikan lingkungan pendidikan dimana pun ia berada.
c. Prinsip-prinsip Mutu Pendidikan
Menurut Nana Syaodih Sukmadinata dkk. ada beberapa prinsip yang perlu dipegang dalam menerapkan mutu pendidikan, antara lain sebagai berikut:
1) Peningkatan mutu pendidikan menuntuk kepemimpinan profesional dalam bidang pendidikan. Manajemen mutu pendidikan merupakan alat yang dapat digunakan oleh para profesional pendidikan dalam memperbaiki sistem pendidikan.
2) Kesulitan yang dihadapi para profesional pendidikan adalah ketidakmampuan mereka dalam menghadapi kegagalan sistem yang mencegah mereka dari pengembangan atau penerapan cara atau proses baru untuk memperbaiki mutu pendidikan yang ada.
3) Pendidikan mutu pendidikan harus melakukan loncatan-loncatan. Norma dan kepercayaan lama harus diubah. Madrasah harus belajar bekerja sama dengan sumber-sumber terbatas. Para profesional pendidikan harus membantu para siswa dalam mengembangkan kemampuan-kemampuan yang dibutuhkan guna bersaing di dunia global.
4) Uang bukan kunci utama dalam usaha peningkatan mutu. Mutu pendidikan dapat diperbaiki jika administrator, guru, staf, pengawas dan pimpinan kantor Depag mengembangkan sikap yang terpusat pada kepemimpinan, team work, kerja sama, akuntabilitas, dan regognisi.
5) Kunci utama dalam peningkatan mutu pendidikan adalah komitmen pada perubahan. Jika semua guru, staf madrasah memiliki komitmen dalam perubahan; pemimpin dapat dengan mudah mendorong mereka menemukan cara baru untuk memperbaiki efisiensi, produktivitas, dan kualitas layanan pendidikan.
6) Banyak profesional pendidikan yang kurang memiliki pengetahuan dan keahlian dalam menyiapkan para siswa memasuki pasar kerja yang bersifat global. Ketakutan terhadap perubahan akan menyebabkan ketidaktahuan bagaimana menghadapi tuntutantuntutan baru.
7) Program peningkatan mutu dalam bidang komersial tidak dapat dipakai secara langsung dalam pendidikan, tetapi menumbuhkan penyesuaian-penyesuaian dan penyempurnaan, karena budaya, lingkungan dan proses kerja tiap organisasi berbeda. Para profesional pendidikan harus dibekali oleh program yang khusus dirancang untuk mendukung pendidikan.
8) Salah-satu komponen kunci dalam program mutu adalah pengukuran. Dengan menggunakan sistem ini, kemungkinan profesional pendidikan dapat memperlihatkan dan mendokumentasikan nilai tambah dari pelaksanaan program peningkatan mutu pendidikan, baik terhadap siswa, orang tua maupun masyarakat.
9) Masyarakat dan manajemen pendidikan harus menjauhkan diri dari kebiasaan menggunakan “program singkat”, peningkatan mutu dapat dicapai melalui perubahan yang berkelanjutan.
d. Karakteristik Madrasah Bermutu
Menurut Jarome S. Arcaro, membuat model visualisasi dari sekolah yang menerapkan mutu total. Sekolah yang menerapkan mutu total ditopang oleh lima pilar, yaitu: berfokus pada pengguna, keterlibatan secara total, melakukan pengukuran, komitmen pada perubahan, penyempurnaan secara terus menerus. Pilar-pilar tersebut dibangun atas keyakinan dan nilai-nilai yang menjadi pegangan dalam pendidikan. Keyakinan dan nilai-nilai tersebut sejalan dengan visi dan misi pendidikan madrasah, tujuan jangka panjang dan jangka pendek, serta kriteria keberhasilan yang kritis.
Model visualnya dapat dilihat pada gambar berikut:
Sedangkan menurut Edwar Sallis, madrasah yang bermutu memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1) Madrasah berfokus pada pelanggan.
2) Madrasah berfokus pada pada upaya untuk mencegah masalah yang muncul dalam makna ada komitmen untuk bekerja secara benar dari awal.
3) Madrasah memiliki investasi pada sumber daya manusianya.
4) Madrasah memiliki strategi untuk mencapai kualitas, baik di tingkat pimpinan, tenaga akademik maupun tenaga administratif.
Madrasah mengelola atau memperlakukan keluhan sebagai umpan balik untuk mencapai kualitas dan memposisikan kesalahan sebagai instrumen untuk berbuat benar pada peristiwa atau kejadian berikutnya. Kepercayaan dan nilai Visi tujuan umum dan khusus Misi faktor-faktor keberhasilan kritis Berpusat
5) pada konsumer Keterlibatan total pengukuran Komitmen pada perubahan Perbaikan Berkelanjutan.
6) Madrasah memiliki kebijakan dalam perencanaan untuk mencapai kualitas, baik perencanaan jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang.
7) Madrasah mengupayakan proses perbaikan dengan melibatkan semua orang dengan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawabnya.
8) Madrasah mendorong orang yang dipandang memiliki kreativitas, mampu menciptakan kualitas dan merangsang agar lainnya dapat bekerja secara berkualitas.
9) Madrasah memperjelas peran dan tanggung jawab setiap orang, termasuk kejelasan arah kerja secara vertikal dan horizontal.
10) Madrasah memiliki strategi dan evaluasi yang jelas.
11) Madrasah memandang/menempatkan kualitas yang telah dicapai sebagai jalan untuk memperbaiki kualitas layanan lebih lanjut.
12) Madrasah memandang kualitas sebagai bagian integral dari budaya kerja.
13) Madrasah menempatkan peningkatakan kualitas secara terus menerus sebagai suatu keharusan.
e. Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan Madrasah diniyah
Ada beberapa langkah taktis dan strategis yang perlu diperhatikan untuk semua pihak dalam upaya peningktan mutu pendidikan madrasah diniyah, yaitu:
1. Penyelenggaraan dan pembekalan bagi guru-guru madrasah diniyah tentang materi metode dan strategi pembelajaran yang menarik dan disesuaikan dengan kompetensi daerahnya masing-masing adalah sebuah keharusan. Karena, sebagian besar pengelola madrasah diniyah mengeluhkan ketiadaan kreasi para pengajarnya dalam proses pembelajarannya. Inipula yang mengakibatkan pendidikan diniyah di madrasah diniyah kurang diminati calon siswa. Perlu pengiriman buku-buku pelajaran standar madrasah diniyah untuk wilayah-wilayah yang belum mempunyai kurikulum sendiri dan di bawah standar nasional. Jikalau madrasah diniyah yang berada di pondok pesantren telah mempunyai standar kompetensi lulusan, namun dalam madrasah diniyah di tengah masyarakat, standar kelulusan dan juga buku-buku yang dipergunakan sangat terbatas. Sehingga, tidak jarang madrasah diniyah yang ada hanya seperti pengajian biasa yang mengajarkan baca tulis Al-Quran saja.
2. Penyelenggaraan pengawasan, pembinaan dan pendampingan bagi masing-masing madrasah diniyah per region yang tersebar di berbagai wilayah yang meliputi manajemen, pembelajaran dan lain sebagainya. Hal ini dimaksudkan untuk mengontrol perjalanan madrasah diniyah menuju madrasah yang bermutu dan berdaya saing serta berdaya guna bagi masyarakat. Para pengelola mengeluhkan bahwa keberadaan mereka selama ini kurang begitu diperhatikan. Dengan pola pendampingan per region seperti itu diharapkan mutu madrasah diniyah bisa ditingkatkan. Untuk itu, membangun kemitraan (partnership) dengan lembaga akademik lokal seperti perguruan tinggi agama untuk melakukan pendampingan secara terus menerus dan berkelanjutan.
3. Perlu dilakukan pemetaan ulang secara komprehensif dan teliti. Sehingga pengklasifikasian masing-masing madrasah diniyah sesuai dengan kenyataannya. Selain tidak sesuai dengan katagori yang ditentukan, masih banyak pula madrasah diniyah yang tidak tercantum dalam data EMIS.
4. Membangun kerjasama dengan pemerintah-pemerintah lokal baik tingkat provinsi maupun kabupaten. Hal ini terkait dengan pengalokasian anggaran pendidikan. Beberapa wilayah sangat memperhatikan keberadaan madrasah diniyah. Di wilayah lain, madrasah diniyah tidak diperhatikan sama sekali dan dibiarkan hidup mandiri. Kerjasama dengan pemerintah lokal ini diharapkan—minimal—bisa membantu dalam hal pendanaan dan pemenuhan sarana prasarana serta kegiatan pembelajaran.
Beberapa rekomendasi di atas diharapkan bisa meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di tengah masyarakat. Dan pendidikan agama yang berkualitas bisa menopang pembangunan negara dan bangsa ini
Dalam rumusan desain pengembangan madrasah Depag, kebijakan untuk meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan di madrasah meliputi empat aspek, yaitu; kurikulum, guru dan tenaga kependidikan lainnya, sarana dan prasarana, serta kepemimpinan madrasah.
 Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan mengacu pada standarisasi nasional
Upaya meningkatan mutu pendidikan merupakan tantangan terbesar yang harus segera dilakukan oleh pemerintah (kemendiknas). Upaya-upaya yang sedang dilakukan pada saat ini adalah dengan melalui :
1. Sertifikasi
Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru. Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru. Guru profesional merupakan syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas. Sertifikat pendidik adalah sebuah sertifikat yang ditandatangani oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi sebagai bukti formal pengakuan profesionalitas guru yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional.
Dalam Undang-undang Guru dan Dosen disebut sertifikat pendidik. Pendidik yang dimaksud di sini adalah guru dan dosen. Proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru disebut sertifikasi guru dan untuk dosen disebut sertifikasi dosen
a. Tujuan Sertifikasi adalah untuk :
1. Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2. Meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan
3. Meningkatkan martabat guru
4. Meningkatkan profesionalitas guru
b. Adapun manfaat sertifikasi guru dapat dirinci sebagai berikut :
1. Melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten yang dapat merusak citra profesi guru
2. Melindungi masyarakat dari praktik-praktif pendidikan yang tidak berkualitas dan tidak profesional
3. Meningkatkan kesejahteraan guru
c. Mengapa sertifikasi guru dilakukan
Guru merupakan sebuah profesi seperti profesi lain: dokter, akuntan, pengacara, sehingga proses pembuktian profesionalitas perlu dilakukan. Seseorang yang akan menjadi akuntan harus mengikuti pendidikan profesi akuntan terlebih dahulu. Begitu pula untuk profesi lainnya termasuk profesi guru.
o Apa dasar pelaksanaan sertifikasi?
Dasar utama pelaksanaan sertifikasi adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) yang disahkan tanggal 30 Desember 2005. Pasal yang menyatakannya adalah Pasal 8: guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pasal lainnya adalah Pasal 11, ayat (1) menyebutkan bahwa sertifikat pendidik sebagaimana dalam pasal 8 diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan.
Landasan hukum lainnya adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan yang ditetapkan pada tanggal 4 Mei 2007.
o Apa sertifikasi guru menjamin peningkatan kualitas guru?
Sertifikasi merupakan sarana atau instrumen untuk mencapai suatu tujuan, bukan tujuan itu sendiri. Perlu ada kesadaran dan pemahaman dari semua fihak bahwa sertifikasi adalah sarana untuk menuju kualitas. Kesadaran dan pemahaman ini akan melahirkan aktivitas yang benar, bahwa apapun yang dilakukan adalah untuk mencapai kualitas.
Kalau seorang guru kembali masuk kampus untuk meningkatkan kualifikasinya, maka belajar kembali ini bertujuan untuk mendapatkan tambahan ilmu pengetahuan dan ketrampilan, sehingga mendapatkan ijazah S-1. Ijazah S-1 bukan tujuan yang harus dicapai dengan segala cara, termasuk cara yang tidak benar melainkan konsekuensi dari telah belajar dan telah mendapatkan tambahan ilmu dan ketrampilan baru.
Demikian pula kalau guru mengikuti sertifikasi, tujuan utama bukan untuk mendapatkan tunjangan profesi, melainkan untuk dapat menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah memiliki kompetensi sebagaimana disyaratkan dalam standar kompetensi guru. Tunjangan profesi adalah konsekuensi logis yang menyertai adanya kemampuan yang dimaksud. Dengan menyadari hal ini maka guru tidak akan mencari jalan lain guna memperoleh sertifikat profesi kecuali mempersiapkan diri dengan belajar yang benar untuk menghadapi sertifikasi. Berdasarkan hal tersebut, maka sertifikasi akan membawa dampak positif, yaitu meningkatnya kualitas guru.
2. Akreditasi
Akreditasi sekolah kegiatan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang. untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non-formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan., berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, sebagai bentuk akuntabilitas publik yang dilakukan dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan.
Alasan kebijakan akreditasi sekolah di Indonesia adalah bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu. Untuk dapat menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, maka setiap satuan/program pendidikan harus memenuhi atau melampaui standar yang dilakukan melalui kegiatan akreditasi terhadap kelayakan setiap satuan/program pendidikan.
a. Dasar Hukum Akreditasi Sekolah
Dasar hukum akreditasi sekolah utama adalah :
Undang Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 60, Peraturana Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Pasal 86 & 87 dan Surat Keputusan Mendiknas No. 87/U/2002.
b. Tujuan Akreditasi Sekolah
Akreditasi sekolah bertujuan untuk :
1. Memberikan informasi tentang kelayakan Sekolah/Madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
2. Memberikan pengakuan peringkat kelayakan.
3. Memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan kepada program dan/atau satuan pendidikan yang diakreditasi dan pihak terkait.
c. Manfaat Akreditasi Sekolah
1. Dapat dijadikan sebagai acuan dalam upaya peningkatan mutu Sekolah/Madrasah dan rencana pengembangan Sekolah/Madrasah.
2. Dapat dijadikan sebagai motivator agar Sekolah/Madrasah terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan regional dan internasional.
3. Dapat dijadikan umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga Sekolah/Madrasah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program Sekolah/Madrasah.
4. Membantu mengidentifikasi Sekolah/Madrasah dan program dalam rangka pemberian bantuan pemerintah, investasi dana swasta dan donatur atau bentuk bantuan lainnya.
5. Bahan informasi bagi Sekolah/Madrasah sebagai masyarakat belajar untuk meningkatkan dukungan dari pemerintah, masy, maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, dan dana.
6. Membantu Sekolah/Madrasah dalam menentukan dan mempermudah kepindahan peserta didik dari satu sekolah ke sekolah lain, pertukaran guru, dan kerjasama yang saling menguntungkan.
d. Fungsi Akreditasi Sekolah
Fungsi akreditasi sekolah adalah:
1. untuk pengetahuan, yakni dalam rangka mengetahui bagaimana kelayakan & kinerja sekolah dilihat dari berbagai unsur yang terkait, mengacu kepada baku kualitas yang dikembangkan berdasarkan indikator-indikator amalan baik sekolah,
2. untuk akuntabilitas, yakni agar sekolah dapat mempertanggungjawabkan apakah layanan yang diberikan memenuhi harapan atau keinginan masyarakat, dan
3. untuk kepentingan pengembangan, yakni agar sekolah dapat melakukan peningkatan kualitas atau pengembangan berdasarkan masukan dari hasil akreditasi Prinsip-Prinsip Akreditasi Sekolah
3. Standarisasi
Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar Nasional Pendidikan terdiri dari :
• Standar Kompetensi Lulusan
• Standar Isi
• Standar Proses
• Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
• Standar Sarana dan Prasarana
• Standar Pengelolaan
• Standar Pembiayaan Pendidikan
• Standar Penilaian Pendidikan
a. Fungsi dan Tujuan Standar :
• Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu
• Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
• Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
f. Mutu Pendidikan Dalam Perspektif Islam
Dalam pespektif Islam mutu pendidikan di indikasikan melalui kinerja yang baik. Ada sebuah hadits yang menganjurkan sekaligus mewajibkan setiap manusia
Untuk selalu meningkatkan diri dalam bekerja dan berbuat sesuatu dengan sebaik mungkin. Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya Allah menyukai seseorang diantara kalian, apabila ia bekerja maka ia bekerja dengan baik” (HR. Baihaqi).
Hadits tersebut secara kontekstual menjelaskan agar setiap manusia selalu meningkatkan kinerja diri apabila kita berkerja. Bekerja disini memiliki arti luas, bisa dikonotasikan kepada setiap profesi yang dijalani atau ditekuni oleh seseorang atau bisa juga perkejaan baik lainnya. Hubungannya dengan mutu pendidikan adalah apabila seseorang tersebut mengemban sebuah pekerjaan dan jabatan yang diembannya dalam lingkungan pendidikan, tentu semestinya perkejaan tersebut dilakukan dengan sebaik mungkin. Termasuk di Baca pula: dalamnya meningkatkan mutu suatu lembaga pendidikan Islam seperti madrasah. Kepala sekolah sebagai pimpinan lembaga pendidikan harus melakukan dan mengupayakan yang terbaik terhadap madrasah yang dipimpinnya. Begitu pula dengan guru sebagai salah satu sumber ilmu bagi siswa, ia memiliki tugas mengajar dan mengupayakan pembelajaran yang terbaik bagi siswanya. Dalam hadits lain Rasulullah berwasiat dalam sebuah hadits. Dari Syadad bin Aus Rasulullah Saw., Beliau bersabda
...(رواه المسلم) تَبَارَكَ وَتَعَالَى كَتَبَ عَلَى كُلِّ الإِحْسَانَ شَيْءٍ: اللهَ إِنَّ
“Sesungguhnya Allah tabaroka wa ta’ala, telah mewajibkan berbuat kebaikan dalam segala hal” (HR. Muslim).
Secara lahiriyah, hadits ini menjelaskan diwajibkannya setiap makhluk untuk berbuat baik dan melakukan yang terbaik. Sehingga, segala sesuatu atau segala makhluk dibebankan kewajiban ini, yakni berbuat baik. Ada pendapat lain yang menyatakan “Maknyanya ialah Allah telah mewajibkan berbuat baik kepada segala hal atau dalam segala hal. Atau diwajibkan berbuat baik dalam mengurusi segala hal. (salah satunya adalah mengurusi lembaga pendidikan Islam). Sementara yang diwajibkan tidak disebutkan (dalam hadits)
Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran”. (Qs. An-Nahl: 90).
Ayat dan hadits ini menunjukkan hukum wajibnya berbuat baik dalam segala amalan. Namun demikian, baiknya segala sesuatu itu sesuai dengan ukurannnya. Oleh sebab itu, wajib bagi setiap manusia berbuat baik dalam segala hal, baik itu urusan agama maupun urusan dunia. baik itu urusan dunia maupun agama.