Jumat, 07 Januari 2011

proposal skripsi M. KHOIRUL MUSLIMIN UIN MALIKI MALANG

Judul : UPAYA KEPALA MADRASAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI MADRASAH DINIYAH SALAFIYAH MATHOLI’UL HUDA PONDOK PESANTREN MIFTAHUL HUDA MALANG
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Sejalan dengan tantangan kehidupan global, pendidikan merupakan hal yang sangat penting karena pendidikan salah satu penentu mutu Sumber Daya Manusia. Dimana dewasa ini keunggulan suatu bangsa tidak lagi ditandai dengan melimpahnya kekayaan alam, melainkan pada keunggulan Sumber Daya Manusia (SDM). Dimana mutu Sember Daya Manusia (SDM) berkorelasi positif dengan mutu pendidikan, mutu pendidikan sering diindikasikan dengan kondisi yang baik, memenuhi syarat, dan segala komponen yang harus terdapat dalam pendidikan, komponen-komponen tersebut adalah masukan, proses, keluaran, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana serta biaya.
Mutu pendidikan tercapai apabila masukan, proses, keluaran, guru, sarana dan prasarana serta biaya apabila seluruh komponen tersebut memenuhi syarat tertentu. Namun dari beberapa komponen tersebut yang lebih banyak berperan adalah tenaga kependidikan yang bermutu yaitu yang mampu menjawab tantangan-tantangan dengan cepat dan tanggung jawab. Tenaga kependidikan pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut tenaga kependidikan untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya.
Undang- undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mendefinisikan pendidikan sebagai:
Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Hal ini berarti bahwa pendidikan merupakan suatu proses atau upaya sadar untuk menjadikan manusia ke arah yang lebih baik. Salah satu pelaksanaan selalu ingin menghasilkan lulusan-lulusan ataupun output yang baik, berkualitas, memiliki prestasi belajar yang bagus dan bisa diandalkan. Untuk mencapai keberhasilan pendidikan tersebut harus melalui beberapa proses dan sistem yang baik. Oleh karena itu pendidikan mempunyai berbagai belajar mengajar, sumber, alat dan evaluasi, dan juga tidak terlepas dari kepemimpinan kepala sekolah/madrasah.
Madrasah Diniyah Matholi’ul Huda merupakan program wajib, yang dalam naungan Pondok Pesantren Miftahul Huda. yang harus dikuti semua santri yang menimba ilmu disana, Madrasah disini merupakan program pondok yang bertujuan tidak lain demi menghasilkann lulusan-lulusan yang berprestasi khususnya dalam ilmu agama ketika sudah keluar dari pondok. Untuk mewujudkan semua itu tentunya memakan waktu dan proses sehingga tujuan pendidikan tersebut dapat terealisasi. Maka dalam hal ini penulis memilih sebuah lembaga pendidikan Madrasah Diniyah Pondok Pesantren Miftahul Huda. mengingat Pondok Pesantren Miftahul Huda tersebut merupakan pondok yang sangat mengedepankan akan keberhasilan santri- santrinya dalam menimba ilmu.
Pondok Pesantren Miftahul Huda, dimana sangat menjadi sorotan masyarakat tentang mutu pendidikannya. dan merupakan sebuah lembaga yang dipimpin oleh seorang kyai yang arif, lembut dan bijaksana, yang jumblahnya lebih dari satu. yang sudah dikenali kualitas keilmuanya, baik dilingkungan pondok itu sendiri lebih-lebih sampai pada masyarakat yang jauh dari pondok tersebut artinya pondok tersebut sangat dikenal sisi kualitasnya hingga sampai masyarak diluar jawa, seperti Sumatra, Kalimantan, bali dan bahkan sampai pada kota Malaysia, dan lain sebagianya sangat perlu diperhatikan jika kualitas lulusan pondok pesantren miftahul huda ini ketika lulusan tidak mampu menjawab tantangan masyarakat, maka dari itu peneliti tertarik untuk meneliti lembaga pondok pesantren miftahul huda sebagai obyek penelitian salah satu yang menarik penulis adalah masalah mutu pendidikan atau kualitas lulusannya karena sebagai mana yang kita ketahui masalah mutu pendidikan pondok pesantren miftahul huda ini sangat disoroti oleh masyarakat akan kualitas keilmuanya dan akhlaqul santrinya, Pondok pesantren miftahul huda ini atau yang sering dikenal pondok gading merupakan pondok salaf yang didalamnya ada sebuah program pendidikan madrasah diniyah yang wajib diikuti semua santri. Yang merupakan harapan dari pimpinan pondok pesantren yakni Kyai H. Abdurrahman Yahya, santri yang mondok disana ketika sudah keluar dari pondok ini diharapkan mampu dalam segala hal dan dapat menjawab semua tantangan dimasyarakat, artinya santri disini dituntut untuk bisa berhasil dalam pendidikannya dan dapat diandalkan.
Disamping ilmu-ilmu yang didapat dari pondok, santri pondok ini juga mengenyam pendidikan diluar pondok. karena santri dipondok tersebut mayoritas pelajar, baik dimulai dari tingkat SMP, MAN/SMA, sampai Mahasiswa dan sangat sedikit sekali santri yang asli mondok tanpa mengenyam pendidikan diluar pondok.
Melihat dari pemaparan yang kami utarakan diatas. tentunya, sudah seharusnya kualitas pondok tersebut harus lebih mampu menjamin para santrinya ketika sudah lulus dari pendidikan pondok pesantren dan mampu menjawab semua tantangan atau tuntutan masyrakat. Kenyataannya pada pendidikan madrasah diniyah matholi’ul huda pondok pesantren miftahul huda malang, setelah kami melakukan surve dilapangan kami melihat masih banyak sekali hal-hal yang perlu ditingkatkan dalam mencetak santri yang berprestasi dan bisa diandalkan serta siap mengabdi dimasyarakat ketika telah keluar dari pendidikan madrasah pondok pesantren, dan ini merupakan tantangan yang perlu dijawab oleh pimpinan madrasah, karena kemampuan membaca kitab kuning dan penguasaan terhadap ilmu-ilmu agama merupakan sudah menjadi kewajiban dan tuntutan bagi lulusan pondok pesantren ini. ketika telah keluar dan mengabdi dimasyarakat, tapi yang tampak pada pendidikan madrasah diniyah pondok pesantren miftahul huda ini yang terlihat masih banyak lulusan madrasa ini yang belum menguasai ilmu-ilmu yang dipelajari dimadrasah seperti yang kami sebutkan sebelumnya yakni kemampuan dibidang baca kitab kuning masih kurang sekali, dan ilmu yang berkenaan dengan kunci pokok mampu membaca kitab kuning yakni ilmu nahwu dan shorof serta ilmu-ilmu agama yang lainyanya tidak sedikit para lulusan madrasah masih belum mampu menguasainya. Hal itu berarti pendidikan madrasah pondok pesantren miftahul huda mengalami penurunan kualitas.
Dengan persoalan inilah yang melatar belakangi peneliti memilih judul Upaya Kepala Madrasah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Agama Islam Di Madrasah Diniyah Pondok Pesantren Miftahul Huda Malang, yang kami maksud nantinya dapat mengungkapkan upaya apa yang dilakukan kepala madrsah ketika melihat problem yang ada tentang kemrosotan mutu pendidikan yang berbeda dari tahun- tahun sebelumnya di pondok yang dinaunginya yang merupakan tugas pokok seorang pimpinan ketika melihat persoalan yang ada disebuah lembaga yang dinaunginya sehingga dalam penelitian ini nanti kami fokuskan pada bentuk upaya yang dilakukan kepala madrasah dalam peningkatkan mutu pendidikan agama islam.
Karena masalah lulusan bukan permasalahan yang remeh, berarti menyangkut persoalan kualitas madrasah dan sangat erat kaitanya dengan peran kepemimpinan kepala madrasah itu sendiri, di mana peran kepemimpinan kepala madrasah sangat penting bagi mutu madrasah yang dipimpinnya. Bagaimana kemampuan pemimpin menyikapi sebuah masalah dan tantangan perubahan demi meningkatkan kualitas madrasah yang dinaunginya. Terbukti dari beberapa penelitian yang menyatakan pentingnya peran kepala madrasah dalam memajukan madrasah yang dipimpinnya, bagaimana kepala madrasah memberdayakan guru, staf dan siswa dengan cara memberikan motivasi, membina hubungan dan perhatiannya terhadap mereka merupakan perilaku yang sangat berpengaruh terhadap persepsi mereka dan mempengaruhi motivasi kerja mereka. Adanya perhatian, dorongan, usaha-usaha kepala madrasah dan upaya-upaya yang terus menerus dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu madrasah akan mempengaruhi juga prestasi belajar siswa/santrinya.
Bagian pendidikan yang dirasa belum siap pada pendidikan madrasah diniyah salafiah matholi’ul huda pondok pesantren miftahul huda ini yakni terkait masalah sara prasarana terutama gedung madrasah yang semula masih belum ada sedangkan proses KBM masing dilakukan didalam masjid, jerambah- jerambah komplek dan tempat-tempat yang lainnya yang dirasa dapat berlangusngnya KBM, hal itu sangat berpengaruh sekali prestasi yang diraih oleh para santri dalam pendidikan nmadrasah.
Jadi, Madrasah yang bermutu dapat dilihat dari prestasi yang sudah diraih. oleh karenanya pemimpin disini sangat berperan sekali terhadap pencapaian tujuan berkat usaha kepemimpinan, baik dalam pencapaian kelengkapan sarana prasarana, pemberdayaan guru/ ustd, dan lain sebagainya komponen yang berpengaruh terhadap mutu pendidikan. sedangkan kepemimpinan itu sendiri merupakan seni/kemampuan untuk mengkoordinasikan dan menggerakkan seseorang individu atau kelompok kearah pencapaian tujuan yang diharapkan.
Berangkat dari latar belakang permasalahan yang telah diungkapkan dari awal, maka peneliti mengangkat pemikiran diatas ke dalam sebuah penelitian skripsi berjudul: ”Upaya Kepala Madrasah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Agama Islam Di Madrasah Diniyah Salafiyah Matholi’ul Huda Pondok Pesantern Miftahul Huda Malang”.
Maksud penulis mengambil permasalahan ini, karena penulis ingin berusaha untuk mengungkapkan bagaimana upaya kepala madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan Madrasah diniyah Matholi’ul huda Pondok Pesantren Miftahul Huda Malang, dalam mencetak siswa yang berprestasi, yang bisa diandalkan serta siswa yang berpengetahuan luas, berpengalaman, beriman, dan bertakwa kepada Allah SWT.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas maka rumusan masalahnya adalah;
1. Bagaimana pelaksanaan pendidikan agama islam di Madrasah diniyah Matholi’ul Huda Pondok Pesantren Miftahul Huda Malang?
2. Bagaimana upaya kepala madrasah dalam peningkatan mutu pendidikan agama islam di madrasah Matholi’ul Huda Pondok Pesantren Miftahul Huda Malang?
3. Apasaja faktor pendukung dan penghambat kepala madrasah dalam peningkatan mutu pendidikan agama islam di Madrasah Diniyah Matholi’ul Huda Pondok Pesantren Miftahul Huda Malang?
C. TUJUAN PENELITIAN
Tujuan penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pendidikan Madrasah Diniyah Matholi’ul Huda Pondok Pesantren Miftahul Huda Malang
2. Untuk mengetahui upaya kepala madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan agama Islam di Madrasah Diniyah Matholi’ul Huda Pondok Pesantern Miftahul Huda Malang
3. Untuk mengetahui Apasaja faktor pendukung dan penghambat kepala madrasah dalam peningkatan mutu pendidikan agama islam Madrasah Diniyah Matholi’ul Huda Pondok Pesantren Miftahul Huda Malang
D. MANFAAT PENELITIAN
Suatu penelitian dapat dikatakan berhasil apabila dapat memberikan manfaat yang berarti pada dunia pendidikan yang diteliti maupun masyarakatnya. Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat kepada berbagai pihak yaitu:
a. Secara Teoritis
Secara teoritis dapat dipakai sebagai bahan masukan atau menambah khasanah sehingga dapat mengembangkan wawasan keilmuan tentang peningkatan mutu pendidikan Agama Islam.
b. Secara Praktis
1) Bagi madrasah khususnya bagi kepala madrasah dapat digunakan sebagai informasi atau pertimbangan guna meningkatkan prestasi belajar pendidikan agama Islam Madrasah Diniyah Matholi’ul Huda Pondok Pesantren Miftahul Huda Malang.
2) Bagi guru, dapat digunakan sebagai acuan dalam mengajar.
3) Bagi peneliti ataupun santri, dapat menambah wawasan keilmuan tentang peningkatan mutu pendidikan agama Islam.
4) Bagi pembaca, diharapkan tulisan ini dapat digunakan untuk menambah
pengetahuan.
5) Bagi masyarakat, Memberi informasi tentang hebatnya prestasi anak yang belajar di Pondok Pesantren Miftahul Huda.
E. RUANG LINGKUP PENELITIAN
Untuk menghindari perluasan masalah dalam penelitian skripsi sekaligus untuk mempermudah pemahaman, maka ruang lingkup penelitian ini berkisar pada pemaparan pelaksanaan pendidikan madrasah diniyah pondok pesantren miftahul huda khususnya proses KBM kelas 3 Ulya dan upaya-upaya yang dilakukan kepala madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan agama islam ketika melihat kemerosotan mutu pendidikan yang ada dimadrasah diniyah matholi’ul huda serta faktor yang mempengaruhi kepala madrasah baik faktor pendukung dan juga penghambat pelaksanaan peningkatan mutu pendidikan agama islam di Madrasah Diniyah Matholi’ul Huda Pondok Pesantren Miftahul Huda Malang.
F. PENELITIAN TERDAHULU
Aniati, 2009 Upaya Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Pendidikan Agama Islam Di Man 6 Jombang, peneliti dalam penelitian ini menjelaskan tentang bagaimana upaya kepala sekolah dalam meningkatkan prestasi belajar pendidikan agama Islam di Madrasah Aliyah Negeri 6 Jombang, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
Upaya kepala sekolah dalam meningkatkan prestasi belajar PAI di MAN 6 Jombang melalui: (1). Peningkatan sarana dan prasarana yang meliputi pembangunan musholla dan menambah referensi atau buku-buku perpustakaan, (2). Kegiatasn ektra kurikuler keagamaan yang meliputi: seni musik/qosidah, rebana/hadroh, qiroatul Qur’an, istighosah, khutbah, bimbingan bahasa Arab, (3). Meningkatkan kompetensi guru yang meliputi, pemberian motivasi dari kepala sekolah, dan diikutkan pelatihan, diklat, worksop maupun seminar. MAN 6 Jombang sering mengadakan pelatihan maupun diklat guru baik itu di lembaga sendiri maupun diluar lembaga.
Siti Sholikha, 2009 Manajemen Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat Dalam Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan Agama Islam Di Smk (Sekolah Menengah Kejuruan) Pgri 3 Malang. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, mutu Pendidikan Agama Islam
siswa SMK PGRI 3 Malang adalah:
1. Jika dilihat dari input nya maka merupakan masukan yang bagus karena dalam PSB (Penerimaan Siswa Baru) terdapat tes fisik yaitu siswa harus bebas dari tindik (bagi laki-laki dan perempuan dalam batas wajar); maupun bebas tato meskipun secara teori Pendidikan Agama Islam tidak diberikan namun kalau ditelaah secara agama hal itu memang ada.
b. Jika mutu dilihat dari proses maka mutu Pendidikan Agama Islam di PGRI 3 Malang sudah baik karena guru menggunakan metode pembelajaran secara variatif dengan didukung fasilitas yang ada, serta guru PAI sudah memiliki kualifikasi pendidikan,
c. Jika mutu dilihat dari out put atau hasil maka mutu Pendidikan Agama Islam di SMK PGRI 3 Malang, dilihat dari nilai akademik yaitu hasil nilai ujian atau kompetensi masih dalam keadaan baik tetapi jika hasil dilihat dari dalam kesehariannya maka Pendidikan Agama Islam belum terinternalisasikan dalam kesehariannya hanya sebagian kecil saja yang mempraktekkan.





















G. KAJIAN TEORI
1. Peningkatan Mutu Pendidikan Madrasah
a. Definisi Mutu Pendidikan
Orang sering mengatakan mutu pendidikan, tatapi kurang jelasnya pengertian daripada mutu pendidikan itu sendiri. sehingga umumnya banyak orang mengatakan atau mengidentifikasikan mutu pendidikan dengan banyaknya lulusan dari pendidikan itu, atau kadang-kadang menonjolkan seseorang atau beberapa orang lulusan.
Pengertian mutu adalah keunggulan suatu produk baik berupa barang maupun jasa, yang memuasakan dan memenuhi keinginan pelanggan dan kebutuhan pelanggan. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan.
Dalam “proses pendidikan” yang bermutu, terlibat berbagai input, seperti bahan ajar (kognitif, afektif dan psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta menciptakan suasana yang kondusif. Manajemen sekolah, dukungan kelas berfungsi mensinkronkan berbagai input tersebut. Antara lain mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar, baik antara guru, siswa dan sarana pendukung di kelas maupun di luar kelas, baik konteks kurikuler maupun ekstra-kurikuler, baik dalam lingkup subtansi yang akademis maupun non akademis dalam suasana yang mendukung proses pembelajaran.
Mutu dalam konteks “hasil Pendidikan” mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah/madrasa pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap akhir cawu, akhir semester, akhir tahun, 2 tahun, atau 5 tahun bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil tes kemampuan akademis (misal : ulangan harian, ujian semester atau ujian nasional). Dapat pula prestasi di bidang lain seperti prestasi di suatu cabang olahraga, seni atau keterampilan tambahan tertentu. Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible) seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan dan lain-lain. Antara proses dan hasil pendidikan yang bermutu saling berhubungan. Akan tetapi agar proses yang baik itu tidak salah arah, maka mutu dalam artian hasil (output) harus dirumuskan lebih dahulu oleh sekolah/madrasah dan harus jelas target yang akan dicapai untuk setiap kurun waktu lainnya. Beberapa input dan proses harus selalu mengacu pada mutu hasil (output) yang ingin dicapai. Dengan kata lain, tanggung jawab sekolah/madrasah dalam school based quality improvent bukan hanya pada proses, tetapi tanggung jawab akhirnya adalah pada hasil yang dicapai.
Untuk mengetahui hasil/prestasi yang dicapai oleh sekolah terutama yang menyangkut aspek kemampuan akademik (kognitif) dapat dilakukan benchmarking (menggunakan titik acuan standar nilai). Mutu Pendidikan Indonesia Pembangunan Pendidikan Indonesia mendapat roh baru dalam pelaksanaanya sejak disahkannya Undang-Undang No 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selaras dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasinal maka Visi Pembangunan Pendidikan Nasional adalah “Terwujudnya Manusia Indonesia Yang Cerdas, Produktif, dan Berakhlak Mulia”. Beberapa indikator yang menjadi tolak ukur keberhasilan dalam pembangunan pendidikan nasional :
a). Sistem pendidikan yang efektif, efisien.
b). Pendidikan nasional yang merata dan bermutu.
c). Peran serta masyarakat dalam pendidikan.
Mutu dalam kamus populer memiliki arti: kualitas; derajat; tingkat; manikam, mutiara . Dalam kamus Manajemen (Mutu), Mutu adalah “Tingkat dimana sejumlah karakteristik yang melekat memenuhi persyaratan-persyaratan.”
Menurut Tom Peter dan Nancy Austin, dalam bukunya “A passion for exellence”, mutu merupakan “sebuah hal yang berhubungan dengan gairah dan harga diri”. Sedangkan menurut Jarome S. Arcaro: “Mutu adalah sebuah proses terstruktur untuk memperbaiki keluaran yang dihasilkan. Mutu bukanlah benda magis atau sesuatu yang rumit. Mutu didasarkan pada akal sehat. Namun menurut Jarome, saat membicarakan masalah perbaikan mutu pendidikan, seringkali yang dibicarakan adalah perbaikan peringkat kenaikan kelas atau nilai rapor. Dalam sekolah yang bertipe seperti itu, tanggung jawab perbaikan mutu pendidikan lebih banyak ada pada guru. Secara umum, para guru hanya terfokus pada aspek pendidikan seorang siswa; membantu siswa belajar dan mendapatkan. pengetahuan. Ia memaknai mutu dengan dua tipologi, yakni mutu dengan m-kecil; dimisalkan seperti seorang guru yang telah lama menerapkan mutu namun hanya bersifat instrumental dalam mengembangkan mutu dan memberikan pembinaan terhadap guru-guru lain, dimana banyak diantara teman-teman mereka enggan menerima tantangan mutu. Sebaliknya, Mutu dengan Mbesar; membuat setiap orang bertanggung jawab pada mutu. Orang dilengkapi dengan alat yang dibutuhkan untuk mengubah cara kerjanya untuk memperbaiki mutu keluaran mereka. Setiap orang bertanggung jawab mengurangi pemborosan dan melakukan efisiensi. Sebagai hasil upaya tersebut, mereka menciptakan pembelajaran dan lingkungan kerja (mengajar) yang lebih baik.
Dalam definisi umum, mutu mengandung makna “derajat keunggulan suatu produk atau hasil kerja, baik itu berupa barang atau jasa”. Barang dan jasa dalam pendidikan itu bermakna dapat dilihat dan tidak dapat dilihat, tetapi dapat dirasakan. Dalam konteks pendidikan, Menurut Sudarmawan Danim, pengertian mutu mengacu pada “masukan, proses, hasil dan administrative.
b. Dasar-dasar Program Mutu Pendidikan
Menurut Nana Syaodih Sukmadinata, dkk. untuk melaksanakan suatu program mutu diperlukan dasar-dasar yang kuat, yakni sebagai berikut:
1) Komitmen pada perubahan Pemimpin atau kelompok yang ingin menerapkan program mutu harus memiliki komitmen atau tekad untuk berubah. Pada intinya, peningkatan mutu adalah melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dan lebih berbobot. Lazimnya, perubahan tersebut menimbulkan rasa takut, sedangkan komitmen dapat meng-hilangkan rasa takut.
2) Pemahaman yang jelas tentang kondisi yang ada Banyak kegagalan dalam melaksanakan perubahan karena melakukan sesuatu sebelum itu jelas.
3) Mempunyai visi yang jelas terhadap masa depan. Perubahan yang akan dilakukan hendaknya dilakukan berdasarkan visi tentang perkembangan, tantangan, kebutuhan, masalah dan peluang yang akan dihadapi oleh pimpinan atau seseorang innovator, kemudian dikenalkan kepada orang-orang yang akan terlibat dalam perubahan tersebut. Visi dapat menjadi pedoman yang akan membimbing tim dalam perjalanan pelaksanaan program mutu.
Mempunyai rencana yang jelas, Sebuah tim menyusun rencana yang jelas dengan mengacu pada visi. Rencana menjadi pegangan dalam proses pelaksanaan program mutu. Pelaksanaan program mutu dipengaruhi faktor eksternal dan internal. Faktor-faktor eksternal dan internal tersebut selalu berubah. Rencana harus selalu updated sesuai dengan perubahan-perubahan. Tidak ada program mutu yang terhenti (stagnan) dan tidak ada dua program yang identik karena program mutu selalu berdasarkan dan sesuai dengan kondisi lingkungan. Program mutu merefleksikan lingkungan pendidikan dimana pun ia berada.
c. Prinsip-prinsip Mutu Pendidikan
Menurut Nana Syaodih Sukmadinata dkk. ada beberapa prinsip yang perlu dipegang dalam menerapkan mutu pendidikan, antara lain sebagai berikut:
1) Peningkatan mutu pendidikan menuntut kepemimpinan profesional dalam bidang pendidikan. Manajemen mutu pendidikan merupakan alat yang dapat digunakan oleh para profesional pendidikan dalam memperbaiki sistem pendidikan.
2) Kesulitan yang dihadapi para profesional pendidikan adalah ketidakmampuan mereka dalam menghadapi kegagalan sistem yang mencegah mereka dari pengembangan atau penerapan cara atau proses baru untuk memperbaiki mutu pendidikan yang ada.
3) Pendidikan mutu pendidikan harus melakukan loncatan-loncatan. Norma dan kepercayaan lama harus diubah. Madrasah harus belajar bekerja sama dengan sumber-sumber terbatas. Para profesional pendidikan harus membantu para siswa dalam mengembangkan kemampuan-kemampuan yang dibutuhkan guna bersaing di dunia global.
4) Uang bukan kunci utama dalam usaha peningkatan mutu. Mutu pendidikan dapat diperbaiki jika administrator, guru, staf, pengawas dan pimpinan kantor Depag mengembangkan sikap yang terpusat pada kepemimpinan, team work, kerja sama, akuntabilitas, dan regognisi.
5) Kunci utama dalam peningkatan mutu pendidikan adalah komitmen pada perubahan. Jika semua guru, staf madrasah memiliki komitmen dalam perubahan; pemimpin dapat dengan mudah mendorong mereka menemukan cara baru untuk memperbaiki efisiensi, produktivitas, dan kualitas layanan pendidikan.
6) Banyak profesional pendidikan yang kurang memiliki pengetahuan dan keahlian dalam menyiapkan para siswa memasuki pasar kerja yang bersifat global. Ketakutan terhadap perubahan akan menyebabkan ketidaktahuan bagaimana menghadapi tuntutantuntutan baru.
7) Program peningkatan mutu dalam bidang komersial tidak dapat dipakai secara langsung dalam pendidikan, tetapi menumbuhkan penyesuaian-penyesuaian dan penyempurnaan, karena budaya, lingkungan dan proses kerja tiap organisasi berbeda. Para profesional pendidikan harus dibekali oleh program yang khusus dirancang untuk mendukung pendidikan.
8) Salah-satu komponen kunci dalam program mutu adalah pengukuran. Dengan menggunakan sistem ini, kemungkinan profesional pendidikan dapat memperlihatkan dan mendokumentasikan nilai tambah dari pelaksanaan program peningkatan mutu pendidikan, baik terhadap siswa, orang tua maupun masyarakat.
9) Masyarakat dan manajemen pendidikan harus menjauhkan diri dari kebiasaan menggunakan “program singkat”, peningkatan mutu dapat dicapai melalui perubahan yang berkelanjutan.
d. Karakteristik Madrasah Bermutu
Menurut Jarome S. Arcaro, membuat model visualisasi dari sekolah yang menerapkan mutu total. Sekolah yang menerapkan mutu total ditopang oleh lima pilar, yaitu: berfokus pada pengguna, keterlibatan secara total, melakukan pengukuran, komitmen pada perubahan, penyempurnaan secara terus menerus. Pilar-pilar tersebut dibangun atas keyakinan dan nilai-nilai yang menjadi pegangan dalam pendidikan. Keyakinan dan nilai-nilai tersebut sejalan dengan visi dan misi pendidikan madrasah, tujuan jangka panjang dan jangka pendek, serta kriteria keberhasilan yang kritis.
Sedangkan menurut Edwar Sallis, Madrasah yang bermutu memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1) Madrasah berfokus pada pelanggan.
2) Madrasah berfokus pada pada upaya untuk mencegah masalah yang muncul dalam makna ada komitmen untuk bekerja secara benar dari awal.
3) Madrasah memiliki investasi pada sumber daya manusianya.
4) Madrasah memiliki strategi untuk mencapai kualitas, baik di tingkat pimpinan, tenaga akademik maupun tenaga administratif.
Madrasah mengelola atau memperlakukan keluhan sebagai umpan balik untuk mencapai kualitas dan memposisikan kesalahan sebagai instrumen untuk berbuat benar pada peristiwa atau kejadian berikutnya. Kepercayaan dan nilai Visi tujuan umum dan khusus Misi faktor-faktor keberhasilan kritis Berpusat pada konsumer Keterlibatan total pengukuran Komitmen pada perubahan Perbaikan Berkelanjutan.
5) Madrasah memiliki kebijakan dalam perencanaan untuk mencapai kualitas, baik perencanaan jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang.
6) Madrasah mengupayakan proses perbaikan dengan melibatkan semua orang dengan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawabnya.
7) Madrasah mendorong orang yang dipandang memiliki kreativitas, mampu menciptakan kualitas dan merangsang agar lainnya dapat bekerja secara berkualitas.
8) Madrasah memperjelas peran dan tanggung jawab setiap orang, termasuk kejelasan arah kerja secara vertikal dan horizontal.
9) Madrasah memiliki strategi dan evaluasi yang jelas.
10) Madrasah memandang/menempatkan kualitas yang telah dicapai sebagai jalan untuk memperbaiki kualitas layanan lebih lanjut.
11) Madrasah memandang kualitas sebagai bagian integral dari budaya kerja.
12) Madrasah menempatkan peningkatakan kualitas secara terus menerus sebagai suatu keharusan.
e. Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan Madrasah Diniyah
Ada beberapa langkah taktis dan strategis yang perlu diperhatikan untuk semua pihak dalam upaya peningkatan mutu pendidikan madrasah diniyah, yaitu:
1. Penyelenggaraan dan pembekalan bagi guru-guru madrasah diniyah tentang materi metode dan strategi pembelajaran yang menarik dan disesuaikan dengan kompetensi daerahnya masing-masing adalah sebuah keharusan. Karena, sebagian besar pengelola madrasah diniyah mengeluhkan ketiadaan kreasi para pengajarnya dalam proses pembelajarannya. Inipula yang mengakibatkan pendidikan diniyah di madrasah diniyah kurang diminati calon siswa. Perlu pengiriman buku-buku pelajaran standar madrasah diniyah untuk wilayah-wilayah yang belum mempunyai kurikulum sendiri dan di bawah standar nasional. Jikalau madrasah diniyah yang berada di pondok pesantren telah mempunyai standar kompetensi lulusan, namun dalam madrasah diniyah di tengah masyarakat, standar kelulusan dan juga buku-buku yang dipergunakan sangat terbatas. Sehingga, tidak jarang madrasah diniyah yang ada hanya seperti pengajian biasa yang mengajarkan baca tulis Al-Quran saja.
2. Penyelenggaraan pengawasan, pembinaan dan pendampingan bagi masing-masing madrasah diniyah per region yang tersebar di berbagai wilayah yang meliputi manajemen, pembelajaran dan lain sebagainya. Hal ini dimaksudkan untuk mengontrol perjalanan madrasah diniyah menuju madrasah yang bermutu dan berdaya saing serta berdaya guna bagi masyarakat. Para pengelola mengeluhkan bahwa keberadaan mereka selama ini kurang begitu diperhatikan. Dengan pola pendampingan per region seperti itu diharapkan mutu madrasah diniyah bisa ditingkatkan. Untuk itu, membangun kemitraan (partnership) dengan lembaga akademik lokal seperti perguruan tinggi agama untuk melakukan pendampingan secara terus menerus dan berkelanjutan.
3. Perlu dilakukan pemetaan ulang secara komprehensif dan teliti. Sehingga pengklasifikasian masing-masing madrasah diniyah sesuai dengan kenyataannya. Selain tidak sesuai dengan kategori yang ditentukan, masih banyak pula madrasah diniyah yang tidak tercantum dalam data EMIS.
4. Membangun kerjasama dengan pemerintah-pemerintah lokal baik tingkat provinsi maupun kabupaten. Hal ini terkait dengan pengalokasian anggaran pendidikan. Beberapa wilayah sangat memperhatikan keberadaan madrasah diniyah. Di wilayah lain, madrasah diniyah tidak diperhatikan sama sekali dan dibiarkan hidup mandiri. Kerjasama dengan pemerintah lokal ini diharapkan—minimal—bisa membantu dalam hal pendanaan dan pemenuhan sarana prasarana serta kegiatan pembelajaran.
Beberapa rekomendasi di atas diharapkan bisa meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di tengah masyarakat. Dan pendidikan agama yang berkualitas bisa menopang pembangunan negara dan bangsa ini.
Dalam rumusan desain pengembangan madrasah Depag, kebijakan untuk meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan di madrasah meliputi empat aspek, yaitu; kurikulum, guru dan tenaga kependidikan lainnya, sarana dan prasarana, serta kepemimpinan madrasah.
f. Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan Mengacu Pada Standarisasi Nasional
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, ada delapan standar yang menjadi sorotan dalam melaksanaan Standar Nasional Pendidikan.
1.Standar Isi
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Setiap jenjang memiliki kompetensi yang berbeda, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah. Dan dalam standar isi termuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan/akademik, yang berguna untuk pedoman pelaksanan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
2. Standar Proses
Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Proses pembelajaran seharusnya dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Hal tersebut sangatlah membantu dalam pekembangan akal dan mental peserta didik.
3. Standar Kompetensi Lulusan
Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
Setiap jenjang pendidikan memiliki kompetisi dasar yang berberda. Mulai dari pendidikan dasar yang hanya bertujuan meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Sampai ke jenjang petguruan tinggi yang bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlak mulia, memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi, dan seni, yang bermanfaat bagi kemanusiaan.
4. Standar Sarana Prasarana
Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
5. Standar Pengelolaan
Standar Pengelolaan terdiri dari 3 (tiga) bagian, yakni :
- standar pengelolaan oleh satuan pendidikan,
- standar pengelolaan oleh Pemerintah Daerah dan
- standar pengelolaan oleh Pemerintah.
6. Standar Pembiayaan
Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal. Biaya investasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud di atas meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap. Biaya personal sebagaimana dimaksud pada di atas meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
Biaya operasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud di atas meliputi:
* Gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji,
* Bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan
* Biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain sebagainya.
7. Standar Penilaian Pendidikan
Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
* Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
* Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan
* Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi terdiri atas:
* Penilaian hasil belajar oleh pendidik; dan
* Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan tinggi.
Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi sebagaimana dimaksud di atas diatur oleh masing-masing perguruan tinggi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berikut ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Penilaian Pendidikan. * Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
8. standar pendidikan dan tenaga kependidikan
Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik yang dimaksudkan di atas adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi:
* Kompetensi pedagogik;
* Kompetensi kepribadian;
* Kompetensi profesional; dan
* Kompetensi sosial.
Pendidik meliputi pendidik pada TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SDLB/SMPLB/SMALB, SMK/MAK, satuan pendidikan Paket A, Paket B dan Paket C, dan pendidik pada lembaga kursus dan pelatihan. Tenaga kependidikan meliputi kepala sekolah/madrasah, pengawas satuan pendidikan, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi, pengelola kelompok belajar, pamong belajar, dan tenaga kebersihan.
g. Mutu Pendidikan Dalam Perspektif Islam
Dalam pespektif Islam mutu pendidikan di indikasikan melalui kinerja yang baik. Ada sebuah hadits yang menganjurkan sekaligus mewajibkan setiap manusia untuk selalu meningkatkan diri dalam bekerja dan berbuat sesuatu dengan sebaik mungkin. Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya Allah menyukai seseorang diantara kalian, apabila ia bekerja maka ia bekerja dengan baik” (HR. Baihaqi).
Hadits tersebut secara kontekstual menjelaskan agar setiap manusia selalu meningkatkan kinerja diri apabila kita berkerja. Bekerja disini memiliki arti luas, bisa dikonotasikan kepada setiap profesi yang dijalani atau ditekuni oleh seseorang atau bisa juga perkejaan baik lainnya. Hubungannya dengan mutu pendidikan adalah apabila seseorang tersebut mengemban sebuah pekerjaan dan jabatan yang diembannya dalam lingkungan pendidikan, tentu semestinya perkejaan tersebut dilakukan dengan sebaik mungkin. Termasuk di Baca pula: dalamnya meningkatkan mutu suatu lembaga pendidikan Islam seperti madrasah. Kepala sekolah sebagai pimpinan lembaga pendidikan harus melakukan dan mengupayakan yang terbaik terhadap madrasah yang dipimpinnya. Begitu pula dengan guru sebagai salah satu sumber ilmu bagi siswa, ia memiliki tugas mengajar dan mengupayakan pembelajaran yang terbaik bagi siswanya. Dalam hadits lain Rasulullah berwasiat dalam sebuah hadits. Dari Syadad bin Aus Rasulullah Saw., Beliau bersabda
...(رواه المسلم) تَبَارَكَ وَتَعَالَى كَتَبَ عَلَى كُلِّ الإِحْسَانَ شَيْءٍ: اللهَ إِنَّ
“Sesungguhnya Allah tabaroka wa ta’ala, telah mewajibkan berbuat kebaikan dalam segala hal” (HR. Muslim).
Secara lahiriyah, hadits ini menjelaskan diwajibkannya setiap makhluk untuk berbuat baik dan melakukan yang terbaik. Sehingga, segala sesuatu atau segala makhluk dibebankan kewajiban ini, yakni berbuat baik. Ada pendapat lain yang menyatakan “Maknyanya ialah Allah telah mewajibkan berbuat baik kepada segala hal atau dalam segala hal. Atau diwajibkan berbuat baik dalam mengurusi segala hal. (salah satunya adalah mengurusi lembaga pendidikan Islam). Sementara yang diwajibkan tidak disebutkan (dalam hadits)
Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran”. (Qs. An-Nahl: 90).
Ayat dan hadits ini menunjukkan hukum wajibnya berbuat baik dalam segala amalan. Namun demikian, baiknya segala sesuatu itu sesuai dengan ukurannnya. Oleh sebab itu, wajib bagi setiap manusia berbuat baik dalam segala hal, baik itu urusan agama maupun urusan dunia. baik itu urusan dunia maupun agama.
2. Kepala Sekolah/Madrasah
a. Pengertian Kepala Sekolah/Madrasah
Berbicara kepala sekolah/madrasah sudah barang tentu membicarakaan sesosok pemimpin, yang di tuntut agar bisa profesional dalam kepemimpinannya, adapun kepemimpinan itu sendiri berasal dari kata “pemimpin”, Maksudnya adalah orang dikenal oleh dan berusaha mempengaruhi pengikutnya untuk merelisir visinya.
Kepala sekolah adalah seorang manajer. Dialah yang mengatur segala sesuatu yang ada disekolah/madrasah untuk mencapai tujuan sekolah. dengan posisi sebagai manajer, kepala sekolah/madrasah mempunyai kewenagan penuh terhadaparah kebijakan yang ditempuh menuju visi dan misi sekolah/madrasah.kewenangan tersebut hanya dapat diterapkan secara maksimal jika dalam kepemimpinannya tersebut kepala sekolah memosisikan diri secara proposional.tetapi jika terjadi pembiassan makana manajer, khususnya makana pemimpin menjadi penguasa, kecil kemungkinan tujuan sekolah atau madrasah secara maksimal dapat tercapai.hal ini disebabkan beralihnya kepala sekolah dari seorang pemimpin menjadi seorang penguasa, sehingga langkah-langtkanya pun akan berubah.
Kepala sekolah sebagai manajer merupakan pencerminan dari kepala sekolah, tatapi kepala sekola sebagai penguasa cendrung pada pencerminan egoisme. Adapu kewenangan kepala sekolah sebagai pemimpin untuk mencapai tujuan sekolah adalah mengatur dan mengelolah tiga hal pokok yakni,personil,
sarana dan dana. Dengan kewenangan ini kepala sekolah/madrasah dapat secara maksimal memberdayakan masing-masing aspek.
b. Ciri atau Karaktristik Kepala Sekolah/Madrasah
Menurut tiong(1997), kepala sekolah yang efektif meliputi :
a. Adil dan tegas dalam mengambil keputusan
b. Membagi tugas secara adil kepada guru
c. Menghargai partisipasi staf
d. Yang memahami perasaan guru
e. Memilki visi dan berupaya melakukan perubahan
f. Trampil dan tertib
g. Berkemampuan dan efesien
h. Memiliki dedikasi dan rajin
i. Tulus dan ikhlas
j. Percaya diri.
Selain itu ciri atau karaktristik kepemimpinan kepala sekolah yang efektif menurut Davis dan Thomas meliputi :
1) Sifat dan ketrampilan kepemimpinan
2) Kemampuhan pemecahan masalah
3) Kecakapan sosisal dan
4) Pengetahuan dan kompetensi proposional
Pemimpin pendidikan seperti kepala sekolah akan berhasil memimpin jika ia mampu mengembangkan kepemimpinannya mengacu pada karaktristik kepemimpinan sebagaimana hasil penelitian tiong(1997) dan heck, dkk.(1991) walaupun kepala sekolah tersebut akan melakukan penyesuaian sesuai yang diperlukan.ciri pemimpin pendidikan dan kepala sekolah yang demikian ini memerlukan sifat,ciri,atau parangai tertentu yang menjamin keberhasilan pada setiap situasi. Kepala sekolah yang tertutup, tidak suka berdiskusi mengenai tugas- tugas, dan menangani sendiri hal-hal yang prinsip, tentu saja cenedrung gagal dan tidak mendapat dukungan yang cukup dari para guru, konselor, dan orang tua peserta didik.
Adapun karakter pemimpin secara teoritis terbagi menjadi tiga bagian, yaitu:
1. Tipe pemimpin yang otoriter, yang menjadi sebagai penguasa tunggal atau penentu yang tidak dapat digangu gugat keputusannya, dengan menggunakan ancaman dan hukuman sebagai alat menjalankan kepemimpinanya.
2. Tipe kepemimpinan Laissez-Faire, yang memberikan kebebasan sepenuhnya kepada orang – orang yang dipimpinnya untuk mengambil keputusan secara perseorangan, namun yang demikian ini akan menimbulkan sasaran kerja yang simpang siur, seorang pemimpin hanya berfungsi sebagai pelayan para anggotanya saja.
3. Tipe kepemimpinan demokratis, yaitu menempatkan manusia sebagai faktor utama dan terpenting. Hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin atas landasan saling menghargai dan saling menghormati. Kepemimpinan demokratis merupakan kepemimpinan yang aktif, terarah dan dinamis, yang berusaha memanfaatkan anggota untuk kepentingan dan kemajuan organisasi.
c. Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah
Untuk menjamin mutu pelayanan pendidikan dan mutu manajemen pendidikan, maka pengembangan standar kompetensi kompetensi kepala sekolah meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi supervisi, dan kompetensi sosial.
1) Kompetensi kepribadian
Kompetensi kepribadian yang pertama, memiliki integritas kepribadian yang kuat sebagai pemimpin yaitu:
(a) Selalu konsisten dalam berfikir, bersikap, berucap, dan berbuat dalam setiap melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi.
(b) Memilki komitmen,loyalitas, dedikasi, etos kerja yang tinggi dalam setiap melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi.
(c) Tegas dalam mengambil sikap dan tindakan sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi. Disiplin dalam melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi.
Kompetensi keperibadian yang kedua, memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah yaitu:
(a) Memiliki rasa keingintahuan yang tinggi terhadap kebijakan, teori, praktik baru berhubugan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsinya.
(b) Mampu secara mandiri mengembangkan diri sebagi upaya pemenuhan rasa keingintahuannya terhadap kebijakan, teori, praktik baru sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
Kompetensi kepribadian yang ketiga, Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi yaitu:
(a) Kecenderungan untuk selalu menginformasikan secara terapan dan proposional kepada orang lain atas segala rencana, proses pelaksanaan, dan keefektifan, kelebihan dan kekurangan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
(b) Terbuka atas saran dan kritik yang disampaikan atasan, teman sejawat, bawahan, dan pihak lain atas pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
Kompetensi kepribadian yang keempat, mampu mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah yaitu:
(a) Memiliki stabilitas emosi dalam setiap menghadapi masalah sehubungan denga suatu tugas pokok dan fungsi.
(b) Teliti, cermat, hati-hati, dan tidak tergesa-gesa dalam melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi
(c) Tidak mudah putus asa dalam menghadapi segala bentuk kegagalan sehubungan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.
Kompetensi kepribadian yang kelima, memilki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan yaitu :
(a) Memiliki minat yang kuat memangku jabatan untuk menjadi kepala sekolah yang efektif.
(b) Memilki jiwa kepemimpinan yang proaktif, dinamis, demokratis sesuai dengan kebutuhan sekolah.
2) Kompetensi manajerial
Kompetensi manajerial yang ditampakkan pada apa yang dikerjakannya jelas. Yakni kegiatan yang dihimpun dari beberapa fungsi fundamental menjadi suatu proses yang unik. Kemampuan manajerial kepala sekolah ditampakkan pada kemampuan mengelola fungsi fundamental manajemen sebagai berikut:
(a) Kemampuan menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
(b) Mampu mengembangkan organisasi sekolah sesuai kebutuhan.
(c) Mampu memimpin guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
(d) Mampu mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumberdaya manusia secara optimal.
(e) Mampu mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
(f) Mampu mengelolah hubungan sekolah masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar,dan pembiayaan sekolah.
(g) Mampu mengelola kepesertadidikan, terutama dalam penerimaan peserta didik baru, penempatan peserta didik, dan pengembangan kapasitas peserta didik.
(h) Mampu mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar sesuai arah dan tujuan pendidikan nasional.
(i) Mampu mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prisnsip pengelolaan yang akuntabel,transparan, dan efesien.
(j) Mampu mengelola ketata usahaan sekolah dalam mendukung kegiatan-kegiatan sekolah/madrasah.
(k) Mengelolah unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan kepesertadidikan disekolah.
(l) Mampu menerapkan prinsip-prisip kwirausahaan dalam menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah.
(m) Menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif bagi pembelajaran peserta didik.
(n) Terampl dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah dan mampu mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
(o) Terampil dan mampu mengelola kegiatan produksi/jasa sebagai sumber belajar siswa dan untuk mendukung sumber pembiayaan sekolah/madrasah.
3. Kompetensi supervise
Untuk mencapai hasil yang diinginkan kepala sekolah dalam mengelola kegiatan perlu melakukan pembinaan dan penilaian, pembinaan lebih kearah memberi bantuan, sedangkan penilaian lebih kearah mengukur dengan cara melalukan audit mutu. Oleh karena itu kepala sekolah harus mempunyai kemampuan mensupervisi dan mengaudit kinerja guru dan personel lainnya disekolah sebagai berikut:
a) Mampu melakukan supervisi sesuai prosedur dan teknik-teknik yang tepat.
b) Mampu melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan program pendidikan sesuai dengan prosedur yang tepat.
4. Kompetensi sosial
Setiap manusia selalu terkait dengan lingkungan masyarakat dimana manusia itu berinteraksi, kepala sekolah, guru, dan personal lainnya di sekolah harus berinteraksi baik dalam internal sekolah maupun dengan eksternal sekolah. Oleh karena itu, kepala sekolah tidak dapat dilepaskan dari lingkungan masyarakat. Tingkah laku kepala sekolah dalam lingkungan sosial harus mampu beradaptasi dengan lingkungan sosial budaya dimana ia berada dan menggali nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Dilihat dari sudut pandang sosiologi menurut sarwono (1984:2) tingkah laku manusia sebagai bagian dari lingkungannya yang terbatas seperti keluarga, desa, masyarakat disuatu wilayah tertentu dan sebagainya.
Hal ini mendorong kepala sekolah harus memiliki kemampuan sosial baik pada lingkungan internal sekolah, lingkungan pemerintahan kabupaten /kota dimana ia sekolah berada, lingkungan masyarakat secara umum paling tidak sebagai berikut:
a) Terampil bekerjasama dengan orang lain berdasarkan prinsip yang saling menguntungkan dan memberi manfaat bagi sekolah.
b) Mampu berpartisipasi dalam segala kegiatan sosial kemasyarakatan.
c) Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.
d. Peran Kepala Sekolah/Madrasah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
1) Supervisi
Supervisi mempunyai pengertian yang luas, Supervisi adalah segala bantuan dari para pemimpin sekolah, yang tertuju kepada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personel sekolah lainya didalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan baik berupa dorongan, bimbingan, dan bimbingan dalam usaha dan pelaksanaan pembaharuan-pembaharuan dalam pendidikan dan pengajaran, pemilihan alat-alat pelajaran dan metode-metode mengajar yang lebih baik cara-cara penilaian dan sistematis terhadap fase seluruh proses pengajaran, dan sebagainya.
Jadi Supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
Fungsi pengawasan atau seupervisi dalam pendidikan bukan hanya sekedar kontrol melihat apakah segala kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana atau program yang telah digariskan, tetapi lebih dari itu.supervisi dalam pendidikan mengandung pengertian luas. Kegiatan supervisi mencakup penentuan kondisi-kondisi atau syarat-syarat personel maupun material yang diperlukan untuk terciptanya situasi belajar mengajar yang efektif, dan usaha memenuhi syarat-syarat itu.
Menurut burton supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya kepada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan.
Dan tujuan supervisi itu sendiri yakni perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru dalam arti luas termasuk didalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, meningkatkan mutu pengetahuan dan ketrampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan tekhnik evaluasi pengajaran dan sebagainya.
Pelaksanaan supervisi merupakan tugas kepala sekolah untuk melakukan pengawasan terhadap guru-guru dan pegawai sekolahnya.
Berikut tugas kepala sekolah sebagai supervisi :
2. Pembinaan Guru
Guru sebagai pelaksana kurikulum harus mendapatkan bimbingan dari kepala sekolah, sehingga guru mampu melaksanakan kurikulum dengan baik. Maka sebagai supervisor yang mengadakan pembinaan terhadap guru, kepala sekolah dituntut harus memiliki sikap diantaranya; memiliki jiwa kepemimpinan, mengenal keadaan guru dan pegawai lainnya, membangkitkan semangat mereka dalam bertugas, memberikan kesempatan yang luas kepada mereka untuk mengembangkan kariernya dan menciptakan rasa kekeluargaan diantara mereka.
Kepala sekolah dituntut harus memadukan semangat kerja para guru agar menjadi satu kesatuan yang dinamis dalam melaksanakan tugasnya di sekolah. Selain itu juga kepala sekolah harus mampu meniadakan pertentangan individual atau kelompok dikalangan guru serta mengembangkan integritas kepribadian, kegotong-royongan dan semangat juang yang tangguh.
3. Pembinaan kurikulum sekolah
Pembinaan kurikulum sekolah harus diperhatikan dalam kegiatan supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah karena seluruh kegiatan supervisi dilakukan berdasarkan kurikulum sekolah. Oleh karena itu, pembinaan kurikulum harus diupayakan agar tidak tertinggal zaman serta memenuhi tuntutan seluruh personal organisasi dan masyarakat.
Kepala sekolah dalam kedudukannya sebagai supervisor bertugas untuk membimbing para guru dalam menentukan bahan pelajaran dapat meningkat potensi siswa, memimbing guru-guru dalam mengadakan penilaian cara dan metode yang digunakan.
4. Pembagian tugas kepada guru
Sebelum membagikan tugas-tugas kepada guru, kepala sekolah terlebih dulu harus mengetahui jumlah guru yang akan memberikan pelajaran di sekolah, apakah perlu ditambah, apakah memerlukan guru-guru honorer. Bila semua telah diketahuinya, kepala sekolah dapat memulai pembagian tugas-tugas kepada mereka. Pembagian ini dapat dilakukan dengan cara penetapan sistem guru kelas, sistem guru bidang studi, dan sistem campuran antara keduanya.
2) Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator pendidikan bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran disekolah. Oleh karena itu untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, kepala sekola hendaknya memahami, menguasai, dan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan fungsinya sebagai administrator pendidikan.
Dari materi-materi sajian yang terdahulu telah dipelajari bahwa dalam setiap kegiatan administrasi mengandung didalamnya fungsi-fungsi perencanaan, keorganisasian, pengokoorganinasian, pengawasan, kepegawaian, dan pembiaayaan.
Kepala sekolah sebagai administrator hendaknya mampu mengaplikasikan fungsi-fungsi tersebut kedalam pengelola sekolah yang dipimpinnya.
a. Membuat perencanaan
Salah satu fungsi utama dan pertama yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah adalah membuat dan menyusun perencanaan. Perencanaan merupakan salah satu syarat mutlak dari setiap organisasi atau lembaga bagi setiap kegiatan, baik perseorangan ataupun kelompok. Tanpa perencanaan atau planning, pelaksanaan suatu kegiatan akan mengalami kesulitan bahkan juga kegagalan.
b. Menyusun oraganisasi sekolah
Oraganisasi merupakan fungsi administrasi dan manajemen yang penting pula disamping perencanaan. Disamping sebagai alat, organisasi dapat pula dipandang sebgai wadah atau struktur dan sebagai proses.
c. Bertindak sebagai koordinator dan pengaruh
Adanya berbagai macam-macam tugas dan pekerjaan yang dilakukan banyak orang, seperti tergambar dalam struktur organisasi sekolah, memerlukan adanya koordinasi dan pengarahan dari pimpinan sekolah.
d. Melaksanakan pengelolaan kepegawaian
Dalam uraian terdahulu telah dikemukakan bahwa pengelolaan kepegawaian mencakup didalamnya penerimaan, dan penempatan guru atau pegawai sekolah, pembagian tugas pekerjaan guru dan pegawai guru, usaha kesejahteraan guru dan pegawai sekolah, mutasi dan atau promosi guru dan pegawai sekolah, dsb.
3) Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin
Menurut Koontz, O’Donnel dan Weihrich dalam bukunya Management, menyatakan bahwa kepemimpinan secara umum merupakan pengaruh, seni, atau proses mempengaruhi orang lain, sehingga mereka dengan penuh kemauan berusaha kearah tercapainya tujuan organisasi, tegasnya kepemimpinannya adalah jenis kepemimpinan yang tidak ilmiah . Sehingga berdasarkan uraian definisi kepemimpinan diatas, maka kepala sekolah sebagai pemimpin harus mampu, antara lain:
1. Mendorong timbulnya kemauan yang kuat dengan penuh semangat dan percaya diri para guru, staf dan siswa dalam melaksanakan tugas masing – masing.
2. Memberikan bimbingan dan mengarahkan para guru, staf, dan para siswa serta memberikan dorongan memacu untuk maju serta memberikan ispirasi sekolah dalam mencapai tujuan.
Kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan yang mempunyai peranan sangat besar dalam mengembangkan mutu pendidikan di sekolah. Kualitas kepemimpinan kepala sekolah sangat berpengaruh terhadap terbentuknya semangat kerja, kerja sama yang harmonis, minat terhadap perkembangan pendidikan, suasana kerja yang menyenangkan, dan perkembangan mutu profesional diantara para guru.
Mahmud Yunus dalam bukunya pokok–pokok pendidikan dan pengajaran, menyatakan bahwa seorang kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan harus memenuhi sifat–sifat antara lain: Memiliki khayalan cipta, percaya kepada para pegawainya untuk melaksanakan tugasnya, suka bekerja, bijaksana, berpikir cepat, tegas dan lapang dada serta berpengetahuan luas.
4) Kepala Sekolah Sebagai Pencipta Iklim Kerja
Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Para guru akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan,
2. Tujuan kegiatan perlu disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut,
3. Para guru harus selalu diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya,
4. Pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan.
Usahakan untuk memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan (modifikasi dari pemikiran E. Mulayasa tentang Kepala Sekolah sebagai Motivator, E. Mulyasa, 2003).
5) Kepala Sekolah Sebagai Wirausahawan
Dalam menerapkan prinsip_prinsip kewirausaan dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirauhasaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya.
Sejauh mana kepala sekolah dapat mewujudkan peran-peran di atas, secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi guru, yang pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
6) Kepala Sekolah Sebagai Educator (Pendidik)
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
7) Kepala Sekolah Sebagai Manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seharusnya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, seperti : MGMP/MGP tingkat sekolah, in house training, diskusi profesional dan sebagainya, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti : kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.

H. METODOLOGI PENELITIAN
1. Pendekatan Dan Jenis Penelitian
Berdasarkan permasalahan dan tujuan penelitian yang telah dikemukakan di atas, yang mana penelitian ini berusaha untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan mendalam mengenai upaya kepala sekolah/madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan agama Islam di pondok Pesantern Miftahul Huda Malang. Maka dari itu, peneliti menggunakan jenis penelitian dengan pendekatan kualitatif. Sebagaimana Hadari Nawawi menyatakan, ”Penelitian kualitatif atau naturalistik adalah penelitian yang bersifat atau memiliki karakteristik, bahwa datanya dinyatakan dalam keadaan sewajarnya atau sebagaimana adanya (natural setting), dengan tidak dirubah dalam bentuk simbol-simbol atau bilangan.”
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, sebagaimana yang dikatakan oleh Lexy J. Moleong, penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dan lain-lain, secara holistic, dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode ilmiah.
Alasan peneliti menggunakan penelitian kualitatif yakni berdasarkan tujuan daripada penelitian peneliti itu sendiri yakni ingin mengungkapkan usaha apa yang dilakukan kepala sekolah dalam meningktakan mutu pendidikan madrasah diniyah salafiyah matholi’ul huda pondok pesantren miftahul huda sehingga nantinya peneliti mendapatkan banyak informasi yang lengkap dan mendalam.
2. Kehadiran Peneliti
Penelitian dalam pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif menonjolkan kapasitas jiwa raga dalam mengamati, bertanya, melacak dan mengabstraksi suatu fenomena. Dalam penelitaian kualitatif, peneliti sendiri atau dengan bantuan orang lain merupakan alat pengumpul data utama. Oleh karena itu, peneliti tetap memegang peranan utama sebagai alat peneliti. Peneliti terjun langsung ke lapangan dan mengadakan observasi dan wawancara kepada kepala madrasah matholi’ul huda pondok pesantren mifatahul huda Malang, Guru yang bersangkutan, Bagian kesiswaan (BP) dan pelaku lain yang berhubungan dengan penelitian ini. Kehadiran peneliti di lapangan merupakan hal yang paling penting, sebab peneliti merupakan instrumen mutlak. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang pada prinsipnya menekankan latar yang alamiah, sehingga sangat penting kehadiran peneliti untuk melihat dan mengamati latar alamiah madrasah diniyah matholi’ul huda pondok pesantern miftahul huda Malang.
3. Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilakukan di madrasah diniyah salafiyah matholi’ul huda Pondok Pesantren Miftahul Huda Malang. yang terletak di Jl. Gading Pesantern no. 38 Malang. Yang bertempat tidak jauh dari keramaian artianya tidak jauh dari pusat kota.
Adapun hal yang memotivasi kehadiran peneliti di lokasi penelitian ini adalah karena banyaknya problem yang bermunculan di pondok pesantern Miftahul Huda Malang, khususnya permasalahan yang berhubungan dengan kemerosotan mutu pendidikan, baik yang disebabkan faktor tenaga pendidik, sarana prasarana dan lain sebagainya, sehingga peneliti memfokuskan penelitian ini dengan permasalahan yang berhubungan dengan problematika yang dihadapi pondok Pesantern Mifatahul Huda Malang dalam meningkatkan mutu pendidikan dan tindakan yang ditempuh untuk mengatasi problematika tersebut khususnya upaya yang dilakukan kepala madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan sesuai visi dan misi lembaga.
4. Data dan Sumber Data
Yang dimaksud sumber data dalam penelitian adalah subyek dari mana data dapat diperoleh. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah:
a. Data primer
Data primer yaitu data yang langsung dikumpulkan oleh peneliti atau petugas-petugasnya dari sumber pertama.
Data primer dalam penelitian ini adalah data yang diperoleh dari hasil wawancara peneliti dengan berbagai informan, yakni:
1) Kepala Madrasah Diniyah Matholi’ul Huda Pondok Pesantern Miftahul Huda Malang.
2) Guru/ustad.yang menjadi tenaga pengajar di Pondok Pesantern Miftahul Huda Malang.
3) Siswa Madrasah Diniyah Matholi’ul Huda Pondok Pesantren Miftahul Huda Malang
4) Selain itu, peneliti juga melakukan pengamatan/observasi mengenai kondisi Madrasah Diniyah Matholi’ul Huda Pondok Pesantren Miftahul Huda Malang, keadaan Siswa/santri, aktivitas siswa/santri, pola hidup dan tingkah laku siswa dan kegiatan yang berlangsung di Madrasah Diniyah Matholi’ul Huda Pondok Pesantren Miftahul Huda Malang.
b. Data sekunder
Data sekunder biasanya telah disusun dalam bentuk dokumen-dokumen, misalnya data mengenai keadaan demografis suatau daerah, data mengenai produktifitas suatu perguruan tinggi, data mengenai persediaan pangan disuatu daerah dan sebagainya. Data sekunder digunakan untuk melengkapi data primer yang diperoleh secara langsung oleh peneliti dari pihak yang berkaitan, berupa data dan surat-surat, seperti notula rapat perkumpulan sampai dokumen resmi dari berbagai instasi pemerintah. Data dalam penelitian ini juga berupa dokumen tentang sejarah dan profil pondok pesantern miftahul huda Malang, visi, misi, kurikulum, dan kegiatan siswa serta berbagai literatur yang relevan yang berkaitan dengan pembahasan dalam penelitian ini.
5. Tekhnik Pengumpulan Data
Pengumpulan data adalah pencatatan peristiwa-peristiwa, hal-hal, keterangan-keterangan atau karakteristik sebagian atau seluruh elemen populasi yang akan menunjang atau mendukung penelitian.
Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti meliputi:
a. Observasi
Merupakan suatu teknik pengumpulan data yang diperoleh dari suatu pengamatan terhadap fenomena (kejadian) yang diamati dan diselidiki untuk kemudian dilakukan pencatatan. Pada penelitian ini nanti peneliti berharap dapat mengamati dan mendapatkan data secara alamiah. Guga dan Linclon menyebutkan observasi dalam penelitian kualitatif yaitu ada beberapa alasan mengapa penelitian kualitatif menggunakan pengamatan:
1) Pengamatan berdasarkan pada pengamatan langsung.
2) Pengamatan juga memungkinkan melihat dan mengamati sendiri kemudian mencatat perilaku kejadian sebagaimana yang terjadi pada keadaan yang sebenarnya.
3) Pengamatan memungkinkan peneliti mencatat peristiwa dalam situasi yang berkaitan dengan mengetahui profesional maupun pengetahuan yang diperoleh secara langsung dari data.
4) Sering terjadinya keraguan data yang diperoleh dengan teknik wawancara, jalan terbaik untuk mengecek kepercayaan data adalah denga pengamatan.
5) Teknik pengamatan memungkinkan peneliti mampu memahami situasisituasi yang rumit, dan dalam kasus-kasus tertentu dimana teknik komunikatif lainnya tidak dimungkinkan, pengamatan dapat menjadi alat yang bermanfaat.
Dengan metode ini peneliti berharap dapat mengumpulkan data-data dengan jalan menjadi partisipan secara langsung dan sistematis terhadap objek yang diteliti secara alamiah, dengan cara mendatangi secara langsung lokasi penelitian yaitu pondok pesantren miftahul huda malang untuk memperhatikan upaya Kepala Sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan agama Islam di Madrsah Diniyah Matholi’ul Huda Pondok Pesantren Miftahul Huda Malang. Selain itu, metode observasi juga bisa digunakan untuk mengamati kondisi madrasah, serta sarana dan prasarana madrasah.
b. Wawancara (Interview)
Dalam pelaksanaan penelitian, interview bukan alat yang terpisah atau khusus, melainkan merupakan suplemen bagi metode dan teknik lainnya. Interview adalah percakapan dengan cara bertatap muka yang tujuannya memperoleh informasi faktual, untuk menaksir dan menilai kepribadian individu atau untuk tujuan konseling, penyuluhan, terapeutis.
Dengan metode wawancara(interview) ini peneliti berharap mampu mengungkapkan upaya yang dilakukan kepala madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah diniyah pondok pesantren miftahul huda Malang dan terungkap jelas faktor yang mempengaruhi kepala madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah.
Menurut Yuswiyanto metode interview disebut juga dengan wawancara berpedoman yaitu wawancara yang telah dipersiapkan dan direncanakan dengan menggunakan pedoman tertentu sehingga wawancaranya berpedoman tidak menyimpang dari tujuan. Dari pengertian interview diatas wawancara adalah cara yang digunakan untuk mencapai tujuan suatu tugas tertentu, mencoba mendapatkan keterangan atau pernyataan secara lisan dari seorang responden, dengan bercakap-cakap berhadapan muka dengan orang itu untuk meminta suatu keterangan. Dalam hal ini objek interview dilakukan pada Kepala Sekolah, Waka kurikulum, Waka sarana dan prasarana, dan Guru/ustad.
c. Dokumentasi
Dokumentasi adalah mencari data hal-hal atau variable yang berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, foto, notulen rapat, agenda, dan sebagainya yang kesemua itu merupakan tujuan daripada pendokumentasikan yang nanti akan dilakukan peneliti ketika dilapangan. Metode dokumentasi ini dipilih, sebab tanpa dokumentasi maka analisis penelitian tidak akan berjalan meskipun dokumentasi bukanlah hal yang pokok dalam berjalannya penelitian akan tetapi dokumentasi merupakan penunjang yang penting berjalanya penelitian. Salah satu dokumentasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah dokumentasi dari pihak sekolah yang berupa arsip dan sebagianya kemudian fotofoto selama penelitian berlangsung dan catatan lapangan atau hasil wawancara yang nantinya akan diolah menjadi analisis data.


6. Analisis Data
Analisis data adalah upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah-milah menjadi satuan yang dapat dikelola, mensintensiskannya, mencari dan menemukan pola, terakhir memutuskan apa yang dapat diceritakan kepada orang lain. Sesuai dengan pendekatan dan jenis penelitian yang telah dijelaskan, maka analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yang mana data yang dikumpulkan berupa kata-kata, gambar dan bukan angka. Yang nantinya hasil laporan penelitian akan berisi kutipan-kutipan data yang berasal dari observasi, naskah wawancara, catatan lapangan, foto, dan dokumen penting lainya untuk memberi gambaran penyajian laporan tersebut. Analisis kualitatif adalah aktivitas intensive yang memerlukan pengertian yang mendalam, kecerdikan, kreativitas, kepekaan konseptual, dan pekerjaan berat. Analisa kualitatif tidak berproses dalam suatu pertunjukan linier dan lebih sulit dan kompleks dibanding analisis kuantitatif sebab tidak diformulasi dan distandardisasi.








I. SISTEMATIKA PEMBAHASAN
Adapun sistematika pembahasan dalam proposl ini adalah :
BAB I : PENDAHULUAN : Memaparkan latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, ruang lingkup penelitian, dan sistematika pembahasan.
BAB II : KAJIAN TEORI : Memaparkan Pengertian mutu pendidikan, Dasar-dasar Program Mutu Pendidikan, Prinsip-prinsip Mutu Pendidikan, Karakteristik Madrasah bermutu, Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan Madrasah diniyah, Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan Mengacu Pada Standarisasi Nasional, Mutu Pendidikan Dalam Perspektif Islam. dan Pengertian kepala sekolah/ madrasah, ciri atau karaktristik kepala sekolah/madrasah, kompetensi kepala sekolah/madrasah, peran kepala sekolah/madrasah.
BAB III : METODOLOGI PENELITIAN : Berisikan pendekatan dan jenis penelitian, kehadiran peneliti, lokasi penelitian, data dan sumber data, teknik pengumpulan data, analisis data.





J. PUSTAKA SEMENTARA
Denim sudarwan,2010, Kepemimpinan Pendidikan,Alfabeta, Bandung.
H.Sayaiful Sagala, 2009, Kemampuan Propesional guru Dan Tenaga Kependidikan, Alfabeta, Bandung.
Hamalik oemar, 2007, Kurikulum Dan Pembelajaran, Bumi Aksara,Jakarta.
H.Sayaiful Sagala, 2009kemampuan propesional guru dan tenaga kependidikan, Alfabeta ,Bandung
Kartono kartini, 2010, Pemimpin Dan Kepemimpinan,PT grafindo Persada,Jakarta.
Moleong lexy, 2007, Metodelogi penelitian kualitatif, PT Remaja Rosdakarya, Bandung.
Muhamad Saroni, 2006, Manajemen Sekolah, Arruz Jogyakarta.
Purwanto Ngalim, 2006, Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Pt rosdakarya.Bandung
Rohani ahmad, 1991, Pedoman Penyelenggaraan Administrasi Pendidikan Sekolah, Bumi Aksara, Jakarta.
Sagala saiful, 2009, Kemampuan Propesional Guru Dan Tenaga Kependidikan,Alfabeta, Bandung.
Akhmadsudrajat, Peran Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru ( http: www.yahoo.com. Diakses 5 Desember 2010)

Fauzi, kepala sekola sebagai supervisor (http: Www.Yahoo.Com,Diakses 25 november 2010)
Rahmiwati, Analisa Data Kualitatif (http.www.yahoo.com, diakses 10 November,2010 )

2 komentar:

  1. Assalamualaikum wr wb .. mohon ijin copas .. mohon maaf dan terimakasih sebelumnya...

    BalasHapus
  2. terima kasih. artikel yang ada di blog ini sangat bermanfaat

    BalasHapus